Aceh-Water-HD-1

KK Gantung Masuk Data KK Induk, Bupati Aceh Utara Tegaskan Tak Ada Toleransi bagi Oknum

Bupati Aceh Utara H. Ismail A Jalil, SE, MM, menegaskan akan mengevaluasi persoalan data KK induk dan KK gantung dalam penyaluran bantuan sosial serta menindak aparatur yang terbukti melakukan manipulasi data.(Foto : Ist)



KabarOne.ID | Aceh Utara - Polemik penyaluran bantuan sosial di Kabupaten Aceh Utara memasuki babak serius. Keluhan masyarakat mengenai KK gantung yang ikut menerima pencairan bersamaan dengan KK induk kini mulai diarahkan pada persoalan yang lebih mendasar akurasi dan integritas pendataan di tingkat gampong.

Pemerintah Kabupaten Aceh Utara mengakui persoalan tersebut perlu dievaluasi. Bahkan, muncul dugaan bahwa dalam proses pendataan awal terdapat perubahan status data, di mana keluarga yang semestinya tercatat sebagai KK gantung justru dimasukkan sebagai KK induk sehingga berpotensi membuat penerima memperoleh bantuan yang seharusnya tidak diperuntukkan bagi mereka.

Persoalan ini tidak lagi sekadar soal kesalahan administrasi. Jika perubahan data tersebut terbukti dilakukan secara sengaja, maka yang dipertanyakan bukan hanya validitas penerima bantuan, tetapi juga siapa yang mengubah data, atas dasar apa perubahan dilakukan, dan siapa yang harus bertanggung jawab.

Bupati Aceh Utara H. Ismail A Jalil, SE, MM, didampingi Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos PPPA) Aceh Utara Fakhrurradhi, S.H., M.H., menegaskan pemerintah daerah akan mengevaluasi persoalan tersebut.

Bupati mengatakan evaluasi akan dilakukan setelah proses pencairan bantuan tahap IV selesai. Para camat akan dipanggil untuk dimintai penjelasan sekaligus dilakukan penelusuran terhadap proses pendataan di wilayah masing-masing.

“Setelah pencairan tahap empat selesai, kita akan panggil para camat dan kita evaluasi,” kata Ismail.

Ismail juga memberikan peringatan tegas. Apabila dalam evaluasi ditemukan aparatur yang terbukti terlibat dalam manipulasi data penerima bantuan, pemerintah tidak akan membiarkan persoalan tersebut berhenti sebagai kesalahan administrasi.

Penyaluran bantuan kepada penerima yang datanya terbukti dimanipulasi akan dibatalkan.

Sementara apabila bantuan telah terlanjur dicairkan, penerima yang bersangkutan akan diberikan kesempatan untuk mengembalikan kerugian yang ditimbulkan. Jika tidak dikembalikan, persoalan tersebut dapat diproses sesuai hukum yang berlaku.

Sikap tersebut menunjukkan bahwa pemerintah daerah mulai melihat persoalan KK induk dan KK gantung bukan semata-mata sebagai persoalan teknis pendataan. Ada kepentingan publik yang jauh lebih besar di dalamnya, yakni memastikan bantuan pemerintah benar-benar diterima oleh masyarakat yang memenuhi persyaratan.

Sebab, jika data penerima dapat diubah dari KK gantung menjadi KK induk tanpa dasar yang sah, maka sistem pendataan bantuan sosial menjadi rentan disalahgunakan. Dampaknya bukan hanya berpotensi menimbulkan pembayaran yang tidak semestinya, tetapi juga dapat mengurangi kesempatan masyarakat lain yang memang memenuhi kriteria untuk memperoleh bantuan.

Karena itu, evaluasi yang dijanjikan Pemkab Aceh Utara menjadi penting untuk menjawab satu pertanyaan utama: apakah kekacauan data tersebut murni akibat kesalahan administrasi, atau terdapat tindakan sengaja yang mengubah status penerima agar bantuan dapat dicairkan?

Jawaban atas pertanyaan itu harus dibuka secara terang. Jika hanya kesalahan administrasi, harus diperbaiki. Namun jika terbukti terdapat manipulasi oleh oknum aparatur, maka penegakan aturan harus berjalan tanpa pandang bulu.

Masyarakat kini menunggu langkah konkret pemerintah setelah pencairan tahap IV berakhir bukan sekadar evaluasi di atas kertas, tetapi pemeriksaan terhadap data, proses pendataan hingga pihak yang bertanggung jawab atas setiap perubahan data penerima bantuan.(*)

Baca juga
Tersalin!

Berita Terbaru

  • KK Gantung Masuk Data KK Induk, Bupati Aceh Utara Tegaskan Tak Ada Toleransi bagi Oknum
  • KK Gantung Masuk Data KK Induk, Bupati Aceh Utara Tegaskan Tak Ada Toleransi bagi Oknum
  • KK Gantung Masuk Data KK Induk, Bupati Aceh Utara Tegaskan Tak Ada Toleransi bagi Oknum
  • KK Gantung Masuk Data KK Induk, Bupati Aceh Utara Tegaskan Tak Ada Toleransi bagi Oknum
  • KK Gantung Masuk Data KK Induk, Bupati Aceh Utara Tegaskan Tak Ada Toleransi bagi Oknum
  • KK Gantung Masuk Data KK Induk, Bupati Aceh Utara Tegaskan Tak Ada Toleransi bagi Oknum