Aceh-Water-HD-1

Catat! Jadwal Pencairan Bantuan Bencana 101.954 Penerima di Aceh Utara

Jadwal penyaluran bantuan bencana tahun 2026 (Batch MA-B20) Kabupaten Aceh Utara. (Foto : Dok. Dinas Sosial Aceh Utara)



KabarOne.ID | Aceh Utara – Pemerintah Kabupaten Aceh Utara memastikan penyaluran bantuan bencana tahun 2026 kepada masyarakat mulai berjalan. Sebagian penyaluran telah dimulai pada 24 September 2026, sementara penerima di kecamatan lainnya akan dilayani secara bertahap sesuai jadwal yang telah ditetapkan.

Berdasarkan jadwal Batch MA-B20 PT Pos Indonesia (Persero) Kantor Cabang Lhokseumawe 24300, bantuan tersebut menyasar 101.954 penerima di Kabupaten Aceh Utara dengan total alokasi mencapai Rp328.456.950.000.

Bupati Aceh Utara Ismail A Jalil, SE, MM, melalui Kepala Dinas Sosial Kabupaten Aceh Utara Fakhrurradhi, SH, MH, menyampaikan bahwa pemerintah daerah terus melakukan koordinasi untuk memastikan proses penyaluran bantuan berjalan tertib dan masyarakat penerima mendapatkan bantuan sesuai jadwal.

“Pemerintah daerah terus berkoordinasi agar proses penyaluran berjalan lancar. Masyarakat penerima diharapkan memperhatikan jadwal dan lokasi pencairan sesuai kecamatan masing-masing,” ujar Fakhrurradhi menyampaikan arahan Bupati Aceh Utara.

Berdasarkan jadwal yang telah ditetapkan, pencairan berlangsung secara bertahap di sejumlah kantor pos mulai 24 September hingga 25 Oktober 2026.

24 September 2026 menjadi awal penyaluran untuk sejumlah wilayah. Kecamatan Lhoksukon, misalnya, dijadwalkan mulai 24 September hingga 13 Oktober 2026 bagi 12.635 penerima, dengan lokasi pencairan di Kantor Pos Lhoksukon.

Kecamatan Baktiya juga masuk jadwal mulai 24 September hingga 6 Oktober 2026 untuk 7.831 penerima di Kantor Pos Aue Ie Puteh.

Penyaluran bantuan bencana secara simbolis di Kecamatan Lhoksukon, Kabupaten Aceh Utara, Kamis, 24 September 2026. (Foto: Ist)



Sementara Matangkuli dijadwalkan 24–28 September 2026 untuk 4.207 penerima di Kantor Pos Matang Kuli. Muara Batu pada 24 September–9 Oktober 2026 untuk 5.502 penerima di Kantor Pos Geurugok.

Selanjutnya, Cot Girek dijadwalkan 25–29 September, Dewantara 25 September–6 Oktober, serta Samudera 25–30 September 2026.

Untuk Kuta Makmur, pencairan dijadwalkan 29 dan 30 September 2026. Paya Bakong pada 29 September, sedangkan Pirak Timu pada 30 September–1 Oktober 2026.

Adapun Geureudong Pase dijadwalkan 2 Oktober 2026. Langkahan pada 3–8 Oktober, Meurah Mulia 5–6 Oktober, Nisam 7–10 Oktober, Baktiya Barat 7–14 Oktober, Nibong 8–10 Oktober, dan Lapang 12–15 Oktober 2026.

Sementara wilayah lainnya juga telah memiliki jadwal masing-masing, termasuk Sawang pada 9–14 Oktober, Seunuddon 25 September–1 Oktober, Simpang Keuramat 29 September, Syamtalira Aron 22–30 September, Syamtalira Bayu 7–14 Oktober, Tanah Jambo Aye 25 September–2 Oktober, Tanah Luas 2–8 Oktober, serta Tanah Pasir 1–7 Oktober 2026.

Sedangkan Banda Baro menjadi salah satu wilayah dengan jadwal paling akhir, yakni 25 Oktober 2026, dengan lokasi penyaluran di Kantor Pos Krueng Geukueh.

Pemerintah Kabupaten Aceh Utara melalui Dinas Sosial mengimbau masyarakat penerima untuk mencermati tanggal dan lokasi pencairan agar tidak salah jadwal. Penerima juga diharapkan mengikuti ketentuan yang berlaku saat proses penyaluran berlangsung.

Dengan total 101.954 penerima dan alokasi mencapai Rp328,456 miliar, Pemkab Aceh Utara menegaskan komitmennya untuk terus mengawal proses penyaluran bantuan hingga seluruh tahapan selesai sesuai jadwal.(*)

Baca juga
Tersalin!

Berita Terbaru

  • Catat! Jadwal Pencairan Bantuan Bencana 101.954 Penerima di Aceh Utara
  • Catat! Jadwal Pencairan Bantuan Bencana 101.954 Penerima di Aceh Utara
  • Catat! Jadwal Pencairan Bantuan Bencana 101.954 Penerima di Aceh Utara
  • Catat! Jadwal Pencairan Bantuan Bencana 101.954 Penerima di Aceh Utara
  • Catat! Jadwal Pencairan Bantuan Bencana 101.954 Penerima di Aceh Utara
  • Catat! Jadwal Pencairan Bantuan Bencana 101.954 Penerima di Aceh Utara