Aceh-Water-HD-1

Dinsos Aceh Utara Buka Ruang Sanggah dan Usulan Data Desil melalui Operator SIKS-NG Gampong

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Aceh Utara, Fakhrurradhi, SH, MH.(Foto : Ist)



KabarOne.ID | Aceh Utara - Dinas Sosial Kabupaten Aceh Utara terus mendorong pemutakhiran data sosial masyarakat guna memastikan data yang tercatat dalam sistem sesuai dengan kondisi riil di lapangan. Masyarakat yang merasa data desil keluarganya tidak sesuai juga diberikan ruang untuk menyampaikan sanggahan maupun mengusulkan data baru melalui operator Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial-Next Generation (SIKS-NG) di masing-masing gampong.

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Aceh Utara, Fakhrurradhi, SH, MH, mengatakan keberadaan operator SIKS-NG di tingkat gampong sangat penting dalam proses pendataan, pemutakhiran, serta pengusulan data masyarakat yang memenuhi kriteria penerima program perlindungan sosial pemerintah.

“Hampir semua desa sudah ada operator SIKS-NG. Jika ada masyarakat yang merasa data desilnya tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya, dapat menyampaikan sanggahan melalui operator. Begitu juga bagi masyarakat yang selama ini belum pernah mendapatkan bantuan dari pemerintah, dapat mengajukan usulan melalui operator SIKS-NG yang sudah disiapkan,” ujar Fakhrurradhi, Kamis (17/9).

Menurutnya, operator SIKS-NG tidak hanya bertugas melakukan input data, tetapi juga memiliki tanggung jawab untuk memastikan informasi yang dimasukkan ke dalam sistem benar-benar menggambarkan kondisi masyarakat di lapangan.

Karena itu, ia meminta para operator bekerja secara cermat, objektif dan bertanggung jawab dalam melakukan pendataan maupun pemutakhiran data.

“Operator SIKS-NG harus benar-benar memastikan data masyarakat sesuai dengan kondisi sebenarnya. Jangan sampai ada masyarakat yang memang membutuhkan, tetapi tertinggal atau tidak terakomodir dalam proses pendataan dan pengusulan,” tegasnya.

Fakhrurradhi menjelaskan, masyarakat yang merasa terdapat ketidaksesuaian dalam data sosial keluarganya dapat menyampaikan informasi tersebut kepada operator SIKS-NG gampong untuk ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku.

Demikian pula masyarakat yang selama ini belum terdata atau belum pernah memperoleh bantuan pemerintah, dapat menyampaikan usulan melalui jalur yang telah disediakan.

“Kalau ada masyarakat yang merasa datanya tidak sesuai, silakan disampaikan melalui operator SIKS-NG. Begitu juga yang belum pernah mendapatkan bantuan, dapat dilakukan pengusulan sesuai mekanisme yang ada. Kita berharap operator bekerja dengan baik dan tidak ada masyarakat yang benar-benar membutuhkan justru tertinggal dalam pendataan,” katanya.

Dinsos Aceh Utara mencatat sebanyak 718 operator SIKS-NG gampong dari 852 gampong telah mengikuti pelatihan pengelolaan data. Sementara itu, sebanyak 32 calon operator dijadwalkan mengikuti pelatihan tahap IV dalam waktu dekat.

Di sisi lain, masih terdapat 102 gampong yang belum mengajukan calon operator SIKS-NG dari total 852 gampong di Kabupaten Aceh Utara.

Fakhrurradhi berharap para Geuchik yang gampongnya belum memiliki operator SIKS-NG segera mengusulkan calon operator kepada Dinas Sosial.

“Kami berharap kepada Geuchik yang belum ada operator SIKS-NG agar segera dapat mengusulkannya kepada kami, guna dilakukan pelatihan pengelolaan Data Terpadu Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) melalui aplikasi Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG),” ujarnya.

Ia menambahkan, pemutakhiran data membutuhkan sinergi antara masyarakat, pemerintah gampong, operator SIKS-NG dan Dinas Sosial. Masyarakat juga diharapkan aktif memberikan informasi yang benar mengenai kondisi keluarganya sehingga data yang dihimpun dapat mencerminkan keadaan sebenarnya.

Pemutakhiran data secara berkala dinilai penting untuk mendukung ketepatan sasaran berbagai program perlindungan sosial pemerintah, termasuk bantuan sosial, Program Keluarga Harapan (PKH), maupun Penerima Bantuan Iuran (PBI).

Melalui proses pendataan dan pemutakhiran yang lebih akurat, Dinas Sosial Aceh Utara berharap masyarakat kurang mampu yang memenuhi ketentuan tidak terlewatkan dalam proses pendataan dan pengusulan program bantuan pemerintah.(*)

Baca juga
Tersalin!

Berita Terbaru

  • Dinsos Aceh Utara Buka Ruang Sanggah dan Usulan Data Desil melalui Operator SIKS-NG Gampong
  • Dinsos Aceh Utara Buka Ruang Sanggah dan Usulan Data Desil melalui Operator SIKS-NG Gampong
  • Dinsos Aceh Utara Buka Ruang Sanggah dan Usulan Data Desil melalui Operator SIKS-NG Gampong
  • Dinsos Aceh Utara Buka Ruang Sanggah dan Usulan Data Desil melalui Operator SIKS-NG Gampong
  • Dinsos Aceh Utara Buka Ruang Sanggah dan Usulan Data Desil melalui Operator SIKS-NG Gampong
  • Dinsos Aceh Utara Buka Ruang Sanggah dan Usulan Data Desil melalui Operator SIKS-NG Gampong