Malam Minggu Tak Lagi Bising, Satlantas Polres Aceh Utara Amankan Belasan Motor Berknalpot Brong
KabarOne.ID | Aceh Utara – Suara bising knalpot brong yang selama ini kerap mengganggu kenyamanan warga di Kecamatan Lhoksukon mendapat perhatian serius dari Satlantas Polres Aceh Utara. Dalam patroli malam yang digelar di kawasan Kantor Bupati Aceh Utara, Gampong Alue Mudem, Sabtu malam (13/6/2026), petugas mengamankan 16 sepeda motor yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis.
Patroli tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian menjaga ketertiban lalu lintas sekaligus menciptakan suasana yang aman dan nyaman bagi masyarakat, terutama pada malam akhir pekan yang sering menjadi waktu berkumpulnya kalangan remaja dan pengendara roda dua.
Kapolres Aceh Utara AKBP Trie Aprianto melalui Kasat Lantas AKP Sofyan Kurniawan mengatakan, penggunaan knalpot brong tidak hanya melanggar aturan, tetapi juga menjadi salah satu sumber keluhan masyarakat karena menimbulkan kebisingan yang mengganggu aktivitas dan waktu istirahat warga.
"Kami menerima banyak keluhan terkait suara knalpot brong yang mengganggu kenyamanan masyarakat. Karena itu, patroli dan penindakan akan terus dilakukan sebagai bentuk komitmen kami menjaga ketertiban dan kenyamanan di ruang publik," ujar AKP Sofyan.
Dari hasil patroli, petugas menemukan 16 kendaraan yang menggunakan knalpot tidak standar. Seluruh kendaraan langsung ditindak dengan tilang dan diamankan ke Satlantas Polres Aceh Utara.
Menurut AKP Sofyan, pemilik kendaraan tidak bisa langsung mengambil kendaraannya. Mereka diwajibkan mengganti knalpot brong dengan knalpot standar serta melengkapi dokumen kendaraan berupa SIM dan STNK yang masih berlaku.
Selain itu, pemilik kendaraan juga harus membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi pelanggaran serupa. Surat tersebut harus diketahui oleh orang tua, geuchik, camat, kapolsek, dan danramil sebagai bentuk tanggung jawab bersama dalam pembinaan para pengendara.
Ia menegaskan, penertiban knalpot brong bukan sekadar penegakan hukum, tetapi juga bagian dari edukasi kepada masyarakat agar lebih sadar akan pentingnya keselamatan dan etika berlalu lintas.
"Jalan raya adalah ruang bersama. Kami berharap para pengendara, khususnya anak-anak muda, dapat lebih menghargai pengguna jalan lain dan masyarakat sekitar dengan tidak menggunakan knalpot yang menimbulkan kebisingan," tegasnya.
Satlantas Polres Aceh Utara memastikan kegiatan patroli dan penertiban akan terus digelar secara berkala di sejumlah titik rawan pelanggaran guna mewujudkan lalu lintas yang aman, tertib, dan kondusif di wilayah Aceh Utara.(*)





