Fenomena “Orang Dalam” di Industri Tambang Kaltara, Pencari Kerja Lokal Keluhkan Sulitnya Tembus Rekrutmen
![]() |
| Foto : Ilustrasi |
KabarOne.ID | Tanjung Selor – Di tengah pesatnya pertumbuhan industri pertambangan di Kalimantan Utara (Kaltara), sejumlah pencari kerja lokal mengaku masih menghadapi berbagai kendala untuk memperoleh kesempatan bekerja di sektor yang menjadi tulang punggung perekonomian daerah tersebut.
Salah satu persoalan yang kerap menjadi perbincangan di kalangan masyarakat adalah dugaan kuatnya pengaruh jaringan internal atau yang populer disebut sebagai “orang dalam” dalam proses perekrutan tenaga kerja di sejumlah perusahaan tambang.
Bagi banyak pencari kerja, kepemilikan ijazah yang relevan, sertifikasi pendukung, hingga status sebagai putra daerah dinilai belum tentu menjadi jaminan untuk lolos dalam proses seleksi.
Aris (26), lulusan Teknik Pertambangan asal Kabupaten Bulungan, mengaku telah melamar ke berbagai perusahaan tambang yang beroperasi di Kaltara selama lebih dari setahun terakhir. Namun hingga kini, ia mengaku belum mendapatkan kesempatan untuk mengikuti tahapan seleksi secara maksimal.
“Sudah beberapa kali memasukkan lamaran. Saya punya sertifikat K3 dan latar belakang pendidikan yang sesuai, tetapi belum juga mendapat kesempatan. Di lapangan sering terdengar anggapan bahwa kandidat yang memiliki relasi dengan orang di dalam perusahaan lebih mudah diterima,” ujarnya.
Keluhan serupa juga kerap muncul di media sosial dan forum-forum pencari kerja lokal. Sebagian masyarakat mempertanyakan transparansi proses rekrutmen, terutama pada posisi yang diminati banyak pelamar.
Pengamat ketenagakerjaan menilai persepsi tersebut muncul karena minimnya informasi yang dapat diakses publik terkait tahapan seleksi dan alasan perusahaan dalam menentukan kandidat yang diterima.
Menurutnya, sistem rekomendasi karyawan atau employee referral sebenarnya merupakan praktik yang lazim diterapkan di berbagai perusahaan. Namun apabila tidak disertai mekanisme seleksi yang transparan dan berbasis kompetensi, sistem tersebut berpotensi menimbulkan persepsi adanya perlakuan istimewa terhadap kandidat tertentu.
“Perusahaan tentu memiliki pertimbangan sendiri dalam merekrut tenaga kerja. Namun keterbukaan informasi mengenai proses seleksi sangat penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat dan menghindari munculnya dugaan nepotisme,” katanya.
Di sisi lain, Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara telah memiliki kebijakan yang mendorong optimalisasi penyerapan tenaga kerja lokal. Kebijakan tersebut bertujuan agar masyarakat setempat dapat merasakan manfaat langsung dari aktivitas industri yang berkembang di daerah mereka.
Meski demikian, sejumlah kalangan menilai pengawasan terhadap implementasi kebijakan tersebut masih perlu diperkuat, terutama terkait transparansi rekrutmen dan akses yang setara bagi seluruh pelamar.
Jika persoalan ini tidak mendapat perhatian serius, dikhawatirkan dapat memicu kekecewaan di kalangan generasi muda daerah, sekaligus memperlebar kesenjangan antara harapan masyarakat terhadap hadirnya industri tambang dan kenyataan yang mereka rasakan di lapangan.
Sejumlah pihak pun mendorong adanya sistem rekrutmen yang lebih terbuka, terukur, dan dapat dipantau publik, sehingga kesempatan kerja di sektor pertambangan benar-benar dapat dinikmati oleh tenaga kerja lokal yang memiliki kompetensi dan memenuhi kualifikasi yang dibutuhkan.(Sudirman)





