Debu Proyek Jalan Nasional Dikeluhkan Warga, BPJN Aceh Diminta Tak Tutup Mata
KabarOne.ID | Aceh Utara – Proyek pembangunan Jalan Nasional Medan–Banda Aceh di Gampong Blang Peuria, Kecamatan Samudera, Kabupaten Aceh Utara, menuai sorotan. Di tengah percepatan pembangunan infrastruktur, warga mempertanyakan pengawasan Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Aceh terhadap dampak lingkungan yang ditimbulkan selama pekerjaan berlangsung.
Keluhan utama datang dari debu tebal yang setiap hari menyelimuti rumah warga dan tempat usaha di sepanjang ruas jalan yang sedang dikerjakan. Kondisi tersebut dinilai tidak hanya mengganggu kenyamanan, tetapi juga mengancam aktivitas ekonomi masyarakat yang bergantung pada lalu lintas di kawasan tersebut.
Warga mengaku harus hidup berdampingan dengan kepulan debu sejak proyek berlangsung. Ironisnya, mereka menilai upaya pengendalian debu yang dilakukan kontraktor masih jauh dari memadai.
“Kalau kendaraan lewat, debu langsung beterbangan ke mana-mana. Rumah, warung, sampai barang dagangan kami dipenuhi debu. Penyiraman ada, tapi tidak cukup. Bahkan ada pedagang yang terpaksa menyiram sendiri di depan tokonya,” kata Andika, warga setempat, Jumat (12/6/2026).
Kondisi itu memunculkan pertanyaan mengenai efektivitas pengawasan BPJN Aceh sebagai pihak yang bertanggung jawab memastikan proyek berjalan sesuai standar teknis dan lingkungan.
Menurut warga, proyek yang menggunakan anggaran negara semestinya tidak hanya mengejar target penyelesaian fisik, tetapi juga wajib memperhatikan dampak yang dirasakan masyarakat di sekitar lokasi pekerjaan.
“Kalau kontraktor tidak mampu mengendalikan debu, lalu di mana fungsi pengawasan? Jangan sampai masyarakat yang harus menanggung akibat dari proyek yang seharusnya untuk kepentingan publik,” ujar seorang warga lainnya.
Keluhan serupa disampaikan Mirza, pelaku usaha di kawasan tersebut. Ia menilai penyiraman yang dilakukan hanya bersifat formalitas dan tidak menjawab persoalan di lapangan.
“Ini jalur ekonomi masyarakat. Kalau siang berdebu, pelanggan tidak nyaman. Malam hari lebih parah lagi karena hampir tidak ada penyiraman. Kami tidak menolak pembangunan, tapi jangan sampai pembangunan dilakukan dengan mengorbankan warga,” katanya.
Warga menilai debu yang terus-menerus beterbangan berpotensi menimbulkan gangguan kesehatan, terutama bagi anak-anak, lansia, dan pengguna jalan yang setiap hari melintas di lokasi proyek.
Situasi tersebut semakin menimbulkan tanda tanya karena ruas Medan–Banda Aceh merupakan salah satu jalan nasional paling vital di Aceh. Dengan status proyek strategis dan berada di bawah pengawasan pemerintah pusat melalui BPJN Aceh, masyarakat berharap standar keselamatan, kenyamanan, dan pengendalian dampak lingkungan dijalankan secara ketat.
Sejumlah warga bahkan meminta BPJN Aceh turun langsung ke lapangan untuk melihat kondisi yang mereka alami setiap hari, bukan hanya menerima laporan dari pelaksana proyek.
“Jangan hanya mengejar progres pekerjaan di atas kertas. Lihat juga bagaimana warga harus membersihkan rumah berkali-kali dalam sehari dan pedagang kehilangan kenyamanan usahanya akibat debu,” ujar warga.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak pengawas proyek telah dihubungi untuk dimintai konfirmasi terkait keluhan masyarakat. Namun panggilan telepon maupun pesan WhatsApp yang dikirim belum mendapatkan respons.
Sementara itu, BPJN Aceh juga diharapkan memberikan penjelasan kepada publik terkait langkah pengawasan yang dilakukan terhadap kontraktor, termasuk mekanisme pengendalian debu dan perlindungan terhadap masyarakat terdampak.
Sebab bagi warga, keberhasilan sebuah proyek tidak hanya diukur dari mulusnya jalan yang dibangun, tetapi juga dari seberapa besar negara hadir melindungi masyarakat selama proses pembangunan berlangsung.(*)





