Kebakaran di Pusong Ungkap Bobroknya Kesiapsiagaan BPBD Aceh Utara
KabarOne.ID | Aceh Utara — Kebakaran yang melahap satu unit rumah warga di kawasan Pusong, Kecamatan Samudera, Kabupaten Aceh Utara, Kamis (5/3/2026) sekitar pukul 03.13 WIB, bukan sekadar musibah bagi korban. Peristiwa ini sekaligus membuka potret buram lemahnya kesiapsiagaan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Aceh Utara dalam menjalankan fungsi layanan darurat bagi masyarakat.
Api yang muncul saat sebagian besar warga masih terlelap dengan cepat membesar dan membubung tinggi. Dalam hitungan menit, kobaran api menerangi langit malam dan mengancam rumah-rumah di sekitarnya.
Warga yang panik berusaha memadamkan api dengan peralatan seadanya. Ember dan air seadanya menjadi harapan sementara, sambil menunggu armada pemadam kebakaran datang ke lokasi.
Namun yang terjadi justru memicu kekecewaan besar. Armada pemadam kebakaran milik Pemerintah Kabupaten Aceh Utara dilaporkan tidak dapat turun ke lokasi karena kendaraan dalam kondisi rusak.
“Damkar kabupaten tidak bisa turun karena mobilnya rusak. Yang datang hanya mobil pemadam dari Kota Lhokseumawe,” ujar seorang warga di lokasi kejadian.
Kondisi ini langsung menuai kritik keras dari masyarakat. Pasalnya, pemadam kebakaran merupakan layanan dasar yang seharusnya selalu dalam kondisi siap siaga, terutama di wilayah seluas Kabupaten Aceh Utara yang memiliki banyak kawasan permukiman padat.
Ironisnya, ketika rumah warga dilalap api di tengah malam, armada yang seharusnya menjadi garda terdepan justru tidak dapat beroperasi. Fakta ini menimbulkan sorotan tajam terhadap kinerja BPBD Aceh Utara yang dinilai gagal memastikan kesiapan armada pemadam kebakaran.
Berdasarkan informasi yang beredar di lapangan, dari sejumlah armada pemadam kebakaran yang dimiliki Pemerintah Kabupaten Aceh Utara, hanya dua unit yang masih dapat beroperasi, yakni di Pos Alue Bili dan Pos Krueng Mane. Sementara beberapa armada lainnya dilaporkan mengalami kerusakan.
Kondisi tersebut menimbulkan pertanyaan serius terkait manajemen perawatan armada, pengawasan, hingga komitmen BPBD Aceh Utara dalam menjaga kesiapsiagaan menghadapi bencana.
Di tengah situasi tersebut, dua unit mobil pemadam kebakaran dari Pemerintah Kota Lhokseumawe akhirnya tiba di lokasi dan melakukan pemadaman. Setelah berjibaku selama beberapa waktu, api berhasil dikendalikan sehingga tidak merembet ke rumah warga lainnya.
Peristiwa ini semakin memperkuat kritik masyarakat terhadap lemahnya sistem kesiapsiagaan bencana di Aceh Utara. Jika armada pemadam kebakaran saja tidak siap saat dibutuhkan, maka keselamatan masyarakat dipertaruhkan setiap kali musibah terjadi.
Sejumlah warga menilai kondisi ini tidak boleh terus dibiarkan. Pemerintah daerah diminta segera melakukan evaluasi total terhadap kinerja BPBD Aceh Utara, termasuk memastikan seluruh armada pemadam kebakaran dalam kondisi layak operasional.
“Ini bukan sekadar soal mobil rusak. Ini soal kesiapan pemerintah melindungi warganya. Kalau saat kebakaran saja tidak bisa turun, lalu apa fungsi BPBD?” kata seorang warga dengan nada kecewa.
Hingga berita ini diturunkan, Pelaksana Tugas (Plt) Kalaksa BPBD Aceh Utara, Fauzan, belum memberikan tanggapan terkait kondisi armada pemadam kebakaran yang dilaporkan rusak serta tidak dapat dikerahkan saat peristiwa kebakaran tersebut terjadi.(*)





