Truk CPO Diduga Milik PT AA Sarana Trasindo Terobos Pos Tonase Kutablang, Jembatan Bailey Terancam
KabarOne.ID | Bireun - Aksi nekat sejumlah truk tangki pengangkut crude palm oil (CPO), termasuk yang diduga milik PT AA Sarana Trasindo, mengundang sorotan warga setelah menerobos pembatas pemeriksaan tonase di Kecamatan Kutablang, Kabupaten Bireuen, Aceh, Senin, 23 Februari 2026.
Peristiwa tersebut tidak hanya membahayakan pengguna jalan, tetapi juga memicu kekhawatiran serius terhadap keselamatan Jembatan Bailey yang berada di jalur nasional itu.
Dalam rekaman video amatir yang beredar, terlihat beberapa truk tangki CPO melaju tanpa mengindahkan pembatas jalan yang telah dipasang petugas. Truk-truk tersebut disebut tidak memasuki lokasi penimbangan di Terminal Matang sebagaimana diwajibkan bagi kendaraan bertonase besar sebelum melintas di jalur tersebut.
Sorotan utama tertuju pada truk-truk tangki pengangkut CPO yang diduga milik PT AA Sarana Trasindo. Kendaraan berukuran besar itu terlihat tetap melaju meski petugas telah menempatkan pembatas sebagai tanda wajib berhenti dan menjalani pemeriksaan tonase.
Warga menilai tindakan para sopir truk tersebut mencerminkan sikap abai terhadap keselamatan publik. Selain melanggar aturan, aksi itu juga memperlihatkan seolah-olah kendaraan bertonase besar bebas melintas tanpa pengawasan.
Situasi sempat memanas ketika dua unit truk CPO nyaris bersenggolan dengan sebuah minibus yang datang dari arah berlawanan. Pengguna jalan yang berada di lokasi terlihat panik karena khawatir terjadi tabrakan.
Petugas yang berjaga sempat berusaha menghentikan laju kendaraan, namun sejumlah truk tetap melintas tanpa menjalani prosedur pemeriksaan maupun penimbangan.
Kondisi tersebut menimbulkan kekhawatiran serius terhadap keberadaan Jembatan Bailey di lintas nasional Kutablang. Sebagai jembatan darurat, konstruksi Bailey memiliki batas beban tertentu sehingga kendaraan bermuatan berat berisiko mempercepat kerusakan struktur jembatan.
Warga sekitar menilai pelanggaran yang dilakukan truk-truk pengangkut CPO, termasuk yang diduga milik PT AA Sarana Trasindo, tidak bisa dianggap sepele. Jika dibiarkan, kondisi tersebut berpotensi membahayakan keselamatan masyarakat sekaligus merusak infrastruktur negara.
“Kalau truk-truk besar terus lewat tanpa ditimbang, jembatan bisa rusak. Yang rugi masyarakat,” ujar seorang warga di lokasi.
Masyarakat berharap aparat terkait memperketat pengawasan serta mengambil tindakan tegas terhadap truk-truk pengangkut CPO yang melanggar aturan tonase.
Menurut mereka, ketegasan sangat diperlukan agar tidak ada lagi kendaraan besar yang memaksakan diri melintas tanpa pemeriksaan, terlebih di jalur yang memiliki jembatan darurat dengan kapasitas terbatas.
Kasus ini kini menjadi perhatian warga karena dinilai menyangkut keselamatan publik dan keberlangsungan infrastruktur vital di jalur nasional Bireuen.(*)




