PT AA Sarana Trasindo Minta Maaf atas Insiden Truk di Kutablang
KabarOne.ID | Bireun – Pihak PT AA Sarana Trasindo akhirnya menyampaikan permohonan maaf secara terbuka terkait insiden sopir truk perusahaan yang menerobos dan menabrak pembatas pos pemeriksaan di kawasan Jembatan Kutablang, Tingkeum, Kabupaten Bireuen, pada Senin pagi, 23 Februari 2026.
Permohonan maaf tersebut disampaikan langsung oleh seorang pria yang mengaku sebagai perwakilan resmi PT AA Sarana Trasindo. Penyampaian itu dilakukan di lokasi kejadian dengan disaksikan oleh petugas Dinas Perhubungan serta personel TNI, sebagai bentuk tanggung jawab perusahaan atas insiden yang sempat memicu ketegangan di area pos pemeriksaan tonase kendaraan tersebut.
Dalam penyampaiannya, perwakilan PT AA Sarana Trasindo menyatakan penyesalan mendalam atas tindakan sopir truk yang dinilai telah melanggar aturan serta mengganggu ketertiban petugas yang sedang menjalankan tugas pengawasan kendaraan bertonase besar.
“Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh, kami dari perwakilan perusahaan PT AA Sarana Trasindo memohon maaf sebesar-besarnya kepada anggota Dinas Perhubungan yang bertugas pada Senin pagi, 23 Februari 2026. Akibat ulah sopir kami telah terjadi keributan di pintu portal Kutablang,” ujar perwakilan perusahaan dalam pernyataan terbuka tersebut.
Perwakilan perusahaan menegaskan bahwa pihak PT AA Sarana Trasindo tidak mentolerir pelanggaran aturan lalu lintas maupun pelanggaran prosedur pemeriksaan kendaraan yang telah ditetapkan oleh pemerintah.
Menurutnya, kejadian tersebut murni merupakan tindakan oknum sopir yang tidak mematuhi prosedur operasional perusahaan maupun ketentuan yang berlaku di lapangan.
Sebagai bentuk tanggung jawab, PT AA Sarana Trasindo mengaku telah mengambil langkah tegas terhadap sopir yang terlibat dalam insiden tersebut.
“Untuk sopir yang melakukan kesalahan sudah kami tindaklanjuti dan telah kami berhentikan. Ke depan kami berjanji tidak akan mengulangi kejadian yang sama lagi,” tegasnya.
Selain memberikan sanksi berupa pemberhentian terhadap sopir yang bersangkutan, pihak perusahaan juga berjanji akan memperketat pengawasan internal terhadap seluruh armada truk milik PT AA Sarana Trasindo yang beroperasi di wilayah Aceh, khususnya kendaraan pengangkut crude palm oil (CPO) yang memiliki tonase besar.
Perusahaan juga menyatakan komitmennya untuk memastikan setiap kendaraan yang beroperasi wajib mematuhi prosedur pemeriksaan tonase sebelum melintasi jalur nasional, terutama pada titik-titik yang memiliki infrastruktur terbatas seperti Jembatan Bailey Kutablang.
Sebelumnya, insiden tersebut menjadi perhatian masyarakat setelah sebuah truk milik PT AA Sarana Trasindo diduga nekat menerobos pemeriksaan beban kendaraan di Jembatan Bailey Kutablang. Truk tersebut bahkan menabrak pembatas pos pemeriksaan meski telah berulang kali dihentikan oleh petugas yang berjaga.
Peristiwa tersebut sempat menimbulkan ketegangan antara sopir truk dan petugas di lokasi sebelum akhirnya situasi dapat dikendalikan oleh aparat yang berada di tempat kejadian.
Insiden itu juga memicu kekhawatiran masyarakat terhadap keselamatan pengguna jalan serta ketahanan Jembatan Bailey Kutablang yang memiliki batas kapasitas beban tertentu.
Warga menilai kendaraan bertonase besar yang melintas tanpa melalui pemeriksaan dapat meningkatkan risiko kerusakan infrastruktur sekaligus membahayakan pengguna jalan lainnya.
Dengan adanya permohonan maaf dari PT AA Sarana Trasindo, masyarakat berharap kejadian serupa tidak terulang kembali dan perusahaan benar-benar menjalankan komitmennya untuk mematuhi aturan yang berlaku.
Sementara itu, instansi terkait disebut masih melakukan evaluasi terhadap sistem pengawasan kendaraan bertonase besar yang melintasi kawasan Kutablang guna mencegah terulangnya peristiwa serupa di masa mendatang.(*)




