Aceh-Water-HD-1

Reses Masa Persidangan III, Bima Rafsanjani Rafiu Serap Aspirasi Warga Desa Mangir Secara Langsung

Anggota DPRD Provinsi Jawa Timur Fraksi Gerindra, Bima Rafsanjani Rafiu (tengah), menghadiri kegiatan Reses Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025–2026 di Balai Desa Mangir, Banyuwangi, Rabu (29/7/2026). Reses tersebut menjadi wadah dialog untuk menyerap aspirasi dan mendengarkan langsung berbagai usulan serta kebutuhan masyarakat.(Foto: Hendrik/KabarOne.id)



KabarOne.ID | Banyuwangi – Anggota DPRD Provinsi Jawa Timur dari Fraksi Partai Gerindra, Bima Rafsanjani Rafiu, menggelar kegiatan Reses Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025–2026 di Balai Desa Mangir, Rabu (29/7/2026). Kegiatan yang dimulai pukul 10.30 WIB tersebut berlangsung tertib, aman, dan dihadiri antusias oleh masyarakat yang memanfaatkan kesempatan untuk menyampaikan berbagai aspirasi secara langsung.

Reses menjadi momentum penting bagi wakil rakyat untuk menyerap kebutuhan dan harapan masyarakat di daerah pemilihannya. Dalam kesempatan itu, Bima membuka ruang dialog yang luas agar warga dapat menyampaikan persoalan, usulan pembangunan, hingga berbagai kendala yang dihadapi di lingkungan masing-masing.

Beragam aspirasi mengemuka dalam pertemuan tersebut, mulai dari kebutuhan pembangunan infrastruktur, peningkatan pelayanan publik, hingga pemberdayaan masyarakat. Seluruh masukan dicatat sebagai bahan yang akan diperjuangkan melalui fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan di DPRD Provinsi Jawa Timur.

Menanggapi setiap aspirasi yang disampaikan, Bima memberikan penjelasan secara rinci mengenai mekanisme dan prosedur penanganan setiap usulan. Ia menegaskan bahwa setiap program memiliki alur sesuai bidang kewenangan masing-masing sehingga diperlukan proses dan koordinasi dengan instansi terkait agar dapat direalisasikan secara tepat.

"Saya di sini bertugas sebagai perpanjangan tangan masyarakat untuk menyampaikan aspirasi dan mewakili keinginan warga demi kemajuan bersama. Karena itu, silakan sampaikan apa yang ingin ditanyakan maupun apa yang menjadi keluhan," ujar Bima di hadapan peserta reses.

Menurutnya, komunikasi langsung dengan masyarakat menjadi bagian penting dalam memastikan setiap kebijakan yang diperjuangkan benar-benar berangkat dari kebutuhan riil di lapangan. Karena itu, ia berkomitmen untuk terus mengawal setiap aspirasi yang menjadi kewenangan pemerintah provinsi maupun mendorong koordinasi dengan pemerintah daerah apabila berada di luar kewenangannya.

Melalui dialog yang berlangsung terbuka dan interaktif tersebut, Bima berharap masyarakat semakin memahami mekanisme kerja pemerintahan serta proses penyaluran aspirasi melalui lembaga legislatif. Ia juga mengajak warga untuk terus aktif menyampaikan berbagai masukan sebagai bagian dari upaya mewujudkan pembangunan yang lebih merata, responsif, dan berpihak kepada kepentingan masyarakat.(Hendrik)

Baca juga
Tersalin!

Berita Terbaru

  • Reses Masa Persidangan III, Bima Rafsanjani Rafiu Serap Aspirasi Warga Desa Mangir Secara Langsung
  • Reses Masa Persidangan III, Bima Rafsanjani Rafiu Serap Aspirasi Warga Desa Mangir Secara Langsung
  • Reses Masa Persidangan III, Bima Rafsanjani Rafiu Serap Aspirasi Warga Desa Mangir Secara Langsung
  • Reses Masa Persidangan III, Bima Rafsanjani Rafiu Serap Aspirasi Warga Desa Mangir Secara Langsung
  • Reses Masa Persidangan III, Bima Rafsanjani Rafiu Serap Aspirasi Warga Desa Mangir Secara Langsung
  • Reses Masa Persidangan III, Bima Rafsanjani Rafiu Serap Aspirasi Warga Desa Mangir Secara Langsung