Pemerintah RI Bereaksi Keras atas Penahanan Tiga Jurnalis Indonesia oleh Israel

Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan RI, Yusril Ihza Mahendra, memberikan keterangan kepada awak media terkait langkah pemerintah Indonesia dalam mengupayakan pembebasan tiga jurnalis Indonesia yang ditahan militer Israel saat menjalankan misi kemanusiaan menuju Gaza, Palestina, Selasa, 19 Mei 2026. (Foto : Sumber Google)



KabarOne.ID | Jakarta - Pemerintah Indonesia akhirnya angkat bicara terkait penahanan tiga jurnalis Indonesia oleh militer Israel saat menjalankan peliputan misi kemanusiaan menuju Gaza, Palestina. Pemerintah menegaskan tengah mengerahkan langkah diplomatik dan hukum internasional untuk membebaskan para wartawan tersebut.

Tiga jurnalis yang ditahan itu adalah Bambang Noroyono dan Thoudy Badai dari Republika, serta Andre Prasetyo Nugroho dari Tempo. Mereka tergabung dalam pelayaran kemanusiaan Global Sumud Flotilla (GSF) 2.0 menuju Gaza.

Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan RI, Yusril Ihza Mahendra, menegaskan pemerintah dan masyarakat Indonesia sangat menyesalkan tindakan militer Israel terhadap warga negara Indonesia yang sedang menjalankan tugas jurnalistik dan misi kemanusiaan di perairan internasional.

“Pemerintah sangat prihatin dan menyesalkan tindakan tentara Israel terhadap warga negara Indonesia, khususnya para wartawan yang sedang membantu misi kemanusiaan untuk korban konflik di Gaza,” ujar Yusril saat memberikan keterangan di Universitas Negeri Surabaya, Selasa.

Yusril mengungkapkan hingga kini pemerintah masih kesulitan menjalin komunikasi dengan ketiga jurnalis tersebut. Meski begitu, upaya pencarian informasi dan diplomasi terus dilakukan secara intensif.

Menurutnya, Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia telah bergerak aktif berkoordinasi dengan berbagai pihak untuk memastikan keberadaan dan keselamatan para jurnalis Indonesia tersebut.

“Kementerian Luar Negeri telah melakukan langkah proaktif untuk mencari keberadaan mereka sekaligus mengupayakan pembebasan mereka,” katanya.

Ia menambahkan, meski Indonesia tidak memiliki hubungan diplomatik dengan Israel, pemerintah tetap akan menggunakan seluruh jalur yang memungkinkan melalui negara sahabat maupun pihak ketiga.

“Kita tidak memiliki hubungan diplomatik dengan Israel, sehingga tidak bisa melakukan perundingan langsung. Namun pemerintah akan terus menempuh jalur diplomatik dan hukum internasional untuk melindungi warga negara Indonesia,” tegas Yusril.

Kasus ini memicu sorotan luas karena menyangkut keselamatan jurnalis dan misi kemanusiaan di tengah konflik yang terus memanas di Gaza. Banyak pihak mendesak komunitas internasional untuk memberi tekanan terhadap Israel agar segera membebaskan para wartawan Indonesia tersebut.(*)

Baca juga
Tersalin!

Berita Terbaru

  • Pemerintah RI Bereaksi Keras atas Penahanan Tiga Jurnalis Indonesia oleh Israel
  • Pemerintah RI Bereaksi Keras atas Penahanan Tiga Jurnalis Indonesia oleh Israel
  • Pemerintah RI Bereaksi Keras atas Penahanan Tiga Jurnalis Indonesia oleh Israel
  • Pemerintah RI Bereaksi Keras atas Penahanan Tiga Jurnalis Indonesia oleh Israel
  • Pemerintah RI Bereaksi Keras atas Penahanan Tiga Jurnalis Indonesia oleh Israel
  • Pemerintah RI Bereaksi Keras atas Penahanan Tiga Jurnalis Indonesia oleh Israel