Klinik UMKM Belum Beroperasi, Kinerja Disperindagkop Aceh Utara Jadi Sorotan
![]() |
| Foto : Ilustrasi |
KabarOne.ID | Aceh Utara – Pemerintah pusat melalui Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) terus memperkuat sektor UMKM dengan menghadirkan Klinik UMKM di berbagai daerah sebagai pusat konsultasi, pendampingan, pembinaan, hingga akses pembiayaan bagi pelaku usaha. Program tersebut menjadi bagian dari rehabilitasi ekonomi dengan dukungan anggaran sekitar Rp1,2 triliun hingga tahun 2027.
Namun, implementasi program tersebut di Kabupaten Aceh Utara dinilai masih jauh dari harapan. Berdasarkan penelusuran media ini, hingga saat ini banyak masyarakat, bahkan pelaku UMKM, yang belum mengetahui keberadaan Klinik UMKM. Mereka mengaku belum pernah mendapatkan informasi maupun pelayanan dari fasilitas yang seharusnya menjadi pusat pengembangan usaha tersebut.
"Kalau memang ada Klinik UMKM, di mana tempatnya? Kami sebagai pelaku usaha belum pernah mengetahui atau mendapatkan pendampingan dari sana," ujar salah seorang pelaku UMKM di Aceh Utara.
Kondisi tersebut menimbulkan pertanyaan mengenai keseriusan pelaksanaan program di tingkat daerah. Pasalnya, Klinik UMKM bukan hanya sekadar fasilitas, tetapi menjadi salah satu instrumen penting pemerintah pusat dalam memperkuat daya saing pelaku usaha melalui pendampingan yang berkelanjutan.
Kepala Dinas Perdagangan, Perindustrian, Koperasi dan UKM Kabupaten Aceh Utara, Kusairi, ST., M.S.M, saat dihubungi media ini melalui sambungan telepon mengatakan bahwa Klinik UMKM di Aceh Utara sebenarnya sudah ada, namun hingga saat ini belum difungsikan. Menurutnya, Klinik UMKM tersebut nantinya akan ditempatkan di kawasan Landing.
"Klinik UMKM sudah ada, tetapi memang belum difungsikan. Nantinya akan ditempatkan di kawasan Landing," ujar Kusairi.
Pernyataan tersebut menjelaskan bahwa keberadaan Klinik UMKM memang sudah dipersiapkan. Namun, belum difungsikannya fasilitas tersebut menunjukkan bahwa implementasi program pemerintah pusat di Aceh Utara masih berjalan lambat.
Padahal, apabila Klinik UMKM telah beroperasi, pelaku usaha dapat memperoleh berbagai layanan, mulai dari konsultasi usaha, pengurusan legalitas, akses pembiayaan, peningkatan kualitas produk, hingga perluasan pemasaran.
Lambannya pengoperasian Klinik UMKM menjadi catatan tersendiri bagi Dinas Perdagangan, Perindustrian, Koperasi dan UKM Kabupaten Aceh Utara. Di tengah dorongan pemerintah pusat untuk mempercepat penguatan sektor UMKM, fasilitas yang menjadi ujung tombak pelayanan justru belum dapat dimanfaatkan oleh masyarakat.
Kondisi tersebut juga dinilai berbeda dengan semangat kepemimpinan Bupati Aceh Utara, H. Ismail A. Jalil, SE (Ayah Wa) yang selama ini dikenal mendorong percepatan pelayanan publik serta terbuka terhadap berbagai aspirasi masyarakat. Harapan masyarakat agar program-program strategis segera dijalankan tentu memerlukan dukungan seluruh organisasi perangkat daerah agar visi kepala daerah dapat diwujudkan secara nyata.
Masyarakat berharap Dinas Perdagangan, Perindustrian, Koperasi dan UKM segera mengoperasikan Klinik UMKM di kawasan Landing sesuai rencana. Sebab, sebesar apa pun anggaran yang disiapkan pemerintah pusat tidak akan memberikan dampak apabila implementasinya di daerah berjalan lambat. Pelaku UMKM membutuhkan layanan yang benar-benar berfungsi, bukan sekadar fasilitas yang telah tersedia tetapi belum dapat dimanfaatkan.(*)





