Ayah Wa Dorong DPR RI Kawal Revisi UUPA dan Perpanjangan Dana Otsus Aceh
KabarOne.ID | Banda Aceh – Komitmen terhadap pelaksanaan Nota Kesepahaman (MoU) Helsinki dan Undang-Undang Pemerintahan Aceh (UUPA) kembali menjadi sorotan dalam rapat kerja Komisi II DPR RI bersama Pemerintah Aceh dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Aceh yang berlangsung di Gedung Serbaguna Setda Aceh, Banda Aceh, Rabu (17/6).
Dalam forum tersebut, Bupati Aceh Utara Ismail A Jalil, SE., MM., atau yang akrab disapa Ayah Wa, menegaskan pentingnya konsistensi pemerintah pusat dalam menjalankan seluruh amanah yang telah disepakati untuk Aceh pascaperdamaian.
Menurutnya, implementasi MoU Helsinki dan UUPA bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan fondasi utama yang menjaga stabilitas, perdamaian, serta keberlanjutan pembangunan di Aceh.
“Kewenangan yang telah diberikan kepada Aceh harus dijalankan secara utuh dan konsisten sesuai ketentuan yang berlaku. Begitu pula Dana Otonomi Khusus yang selama ini menjadi salah satu instrumen penting pembangunan daerah perlu diperpanjang dan dioptimalkan pemanfaatannya,” ujar Ayah Wa di hadapan jajaran Komisi II DPR RI.
Rapat yang membahas pengawasan pelaksanaan undang-undang daerah khusus dan daerah istimewa tersebut juga dimanfaatkan Ayah Wa untuk menyampaikan aspirasi masyarakat Aceh terkait revisi UUPA yang saat ini terus diperjuangkan.
Ia meminta Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tandjung beserta seluruh anggota komisi agar tetap mengawal kepentingan Aceh dalam setiap proses legislasi maupun penyusunan kebijakan yang berkaitan dengan kekhususan daerah.
Menurut Ayah Wa, keberlanjutan Dana Otsus memiliki peran strategis dalam mempercepat pembangunan infrastruktur, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta menekan angka kemiskinan yang masih menjadi tantangan di sejumlah wilayah Aceh.
“Harapan masyarakat Aceh adalah adanya kepastian terhadap keberlanjutan kewenangan khusus dan Dana Otsus. Dengan dukungan itu, pembangunan dapat berjalan lebih optimal dan kesejahteraan masyarakat semakin meningkat,” katanya.
Ia menambahkan, sinergi antara Pemerintah Pusat, DPR RI, Pemerintah Aceh, serta pemerintah kabupaten/kota menjadi faktor penting dalam mewujudkan Aceh yang lebih maju, kompetitif, dan sejahtera.
“Kolaborasi yang kuat antarsemua pihak akan menjadi modal besar untuk mempercepat pembangunan Aceh. Namun hal itu juga harus didukung dengan penguatan kewenangan kekhususan serta perpanjangan Dana Otonomi Khusus,” pungkasnya.(*)





