Dewan Pers Desak Pembebasan Jurnalis Indonesia di Gaza

Ketua Dewan Pers, Komaruddin Hidayat, menyampaikan sikap resmi terkait penangkapan tiga jurnalis Indonesia oleh militer Israel saat menjalankan misi kemanusiaan menuju Gaza, Palestina, di Jakarta, Selasa (20/5/2026). Dewan Pers mendesak pemerintah Indonesia segera menempuh jalur diplomatik untuk membebaskan para jurnalis dan warga sipil Indonesia lainnya.(Foto : Doc Google)



KabarOne.ID | Jakarta — Ketegangan kemanusiaan di Jalur Gaza kembali menyeret warga Indonesia. Tiga jurnalis nasional dilaporkan ditangkap Angkatan Laut Israel saat mengikuti pelayaran misi bantuan kemanusiaan menuju Gaza, Palestina. Menyikapi hal itu, Dewan Pers mendesak pemerintah Indonesia segera menempuh langkah diplomatik untuk membebaskan para jurnalis tersebut.

Ketua Komaruddin Hidayat menegaskan, tindakan pencegatan dan penangkapan yang dilakukan militer Israel terjadi saat armada kemanusiaan Global Sumud Flotila 2.0 membawa bantuan berupa makanan dan obat-obatan bagi warga Gaza.

“Dewan Pers mengecam tindakan militer Israel yang melakukan pencegatan dan penangkapan terhadap jurnalis Indonesia bersama awak sipil lainnya di perairan internasional saat dalam perjalanan menuju Gaza, Palestina,” demikian pernyataan resmi Dewan Pers yang diterima di Jakarta, Selasa.

Tiga jurnalis Indonesia yang berada dalam rombongan tersebut yakni Bambang Noroyono dan Thoudy Badai Rifan Billah dari Republika, serta Andre Prasetyo Nugroho dari Tempo TV.

Mereka tergabung dalam rombongan Global Peace Convoy Indonesia (GPCI) bersama enam warga negara Indonesia lainnya dalam armada Global Sumud Flotila 2.0 yang bertolak dari Marmaris pada 14 Mei 2026.

Menurut Dewan Pers, armada kemanusiaan tersebut terdiri dari 54 kapal yang melibatkan relawan dari sekitar 70 negara. Namun, pelayaran itu dihentikan paksa oleh militer Israel saat berada di perairan internasional, sekitar 310 mil laut dari Gaza.

Dewan Pers mengaku telah berkomunikasi langsung dengan pimpinan redaksi Republika dan Tempo TV guna memastikan kondisi para jurnalis. Informasi mengenai penangkapan itu diterima dan terkonfirmasi pada Senin malam waktu Jakarta.

Selain mengecam tindakan tersebut, Dewan Pers juga meminta pemerintah Indonesia segera mengambil langkah konkret melalui jalur diplomatik demi membebaskan seluruh warga negara Indonesia yang ditahan, termasuk membantu proses pemulangan mereka ke tanah air.

“Meminta pemerintah Indonesia menggunakan jalur diplomatiknya untuk membebaskan wartawan dan warga sipil Indonesia lainnya yang ditangkap militer Israel, termasuk membantu pemulangannya ke Indonesia,” ujar Komaruddin.

Dewan Pers menegaskan, sikap tersebut merupakan bentuk komitmen dalam menjaga kemerdekaan pers dan menjamin keselamatan jurnalis dalam menjalankan tugas jurnalistik, terutama di wilayah konflik dan misi kemanusiaan internasional.(*)

Baca juga
Tersalin!

Berita Terbaru

  • Dewan Pers Desak Pembebasan Jurnalis Indonesia di Gaza
  • Dewan Pers Desak Pembebasan Jurnalis Indonesia di Gaza
  • Dewan Pers Desak Pembebasan Jurnalis Indonesia di Gaza
  • Dewan Pers Desak Pembebasan Jurnalis Indonesia di Gaza
  • Dewan Pers Desak Pembebasan Jurnalis Indonesia di Gaza
  • Dewan Pers Desak Pembebasan Jurnalis Indonesia di Gaza