Bukan Hanya Dinsos, Ayahwa Libatkan Lintas Sektor Benahi Desa Terpencil
KabarOne.ID | Lhoksukon – Pembenahan desa-desa terpencil di Kabupaten Aceh Utara tidak cukup hanya mengandalkan program Dinas Sosial. Bupati Aceh Utara, H. Ismail A. Jalil, SE, MM, yang akrab disapa Ayahwa, menginginkan seluruh instansi pemerintah dan pemangku kepentingan mengambil peran dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat di kawasan tersebut.
Langkah itu diarahkan melalui penguatan kolaborasi lintas sektor, mulai dari pendidikan, kesehatan, infrastruktur hingga pemberdayaan ekonomi, agar berbagai persoalan masyarakat di kawasan Komunitas Adat Terpencil (KAT) dapat ditangani secara terpadu.
Pesan tersebut disampaikan Ayahwa melalui Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh Utara, Dayan Albar, SSTP, MAP, saat membuka kegiatan Semiloka Komunitas Adat Terpencil di Oproom Kantor Bupati Aceh Utara, Jumat sore (30/10/2026).
Dalam arahannya, Dayan menegaskan bahwa keterlibatan berbagai pihak sangat dibutuhkan untuk memastikan penanganan kawasan terpencil tidak berjalan secara parsial. Pemerintah daerah, swasta, perguruan tinggi, perbankan, BUMN, LSM hingga tokoh masyarakat diharapkan memiliki kontribusi sesuai bidang masing-masing.
Menurutnya, sinergi tersebut diperlukan untuk mengidentifikasi sekaligus mengintervensi berbagai kebutuhan mendasar masyarakat. Bahkan, penanganan kawasan KAT diharapkan dapat menjadi proyek percontohan dalam membangun pola pemberdayaan masyarakat terpencil secara berkelanjutan.
Ayahwa melalui Sekda juga meminta seluruh SKPK yang hadir, khususnya Dinas Pendidikan, PUPR, Dinas Kesehatan dan Bappeda, segera merumuskan langkah strategis bersama unsur perbankan, BUMN dan perguruan tinggi.
Dengan demikian, persoalan yang dihadapi masyarakat tidak hanya menjadi tanggung jawab Dinas Sosial, tetapi ditangani secara bersama melalui program lintas sektor yang saling mendukung.
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial dan P3A Aceh Utara, Fakhruradhi, SH, MH, menjelaskan bahwa terdapat empat titik kawasan yang menjadi fokus pembahasan dalam semiloka tersebut.
Keempat lokasi itu meliputi Desa Leubok Pusaka, Kecamatan Langkahan, Desa Gunci dan Desa Riseh Tunong, Kecamatan Sawang. Serta Desa Bukit Makarti, Kecamatan Tanah Luas.
Pemilihan empat lokasi tersebut mempertimbangkan keterwakilan wilayah barat, tengah dan timur Kabupaten Aceh Utara.
Kegiatan yang dipandu Musfendi, SE, dan difasilitasi LSM Peduli Duafa itu turut menghadirkan narasumber dari Direktorat Pemberdayaan Komunitas Adat Terpencil Kementerian Sosial RI, perwakilan masyarakat dan tokoh adat dari empat lokasi KAT, serta ahli KAT, Dr. Sabirin, S.Sos.I., M.Si.
Usai kegiatan, Musfendi menyampaikan bahwa semiloka tersebut telah menghasilkan sejumlah rumusan kebijakan strategis untuk penanganan kawasan KAT. Rumusan itu mencakup program jangka pendek, menengah hingga jangka panjang.
Hasil pembahasan tersebut diharapkan menjadi dasar bagi seluruh pihak terkait untuk menyusun langkah konkret, sehingga keterlibatan lintas sektor tidak berhenti pada forum diskusi, tetapi berlanjut menjadi program nyata bagi masyarakat di kawasan terpencil Aceh Utara.(*)






