Dr. A. Murtala, Figur Berpengalaman yang Dinilai Layak Mengemban Amanah Sekda Aceh
![]() |
| Dr. A. Murtala, M.Si. (Foto : Dok. Humas Aceh) |
KabarOne.ID | Banda Aceh - Pergantian posisi Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh kembali menjadi perhatian publik. Di tengah kebutuhan akan sosok yang mampu menjaga kesinambungan roda pemerintahan sekaligus memperkuat pelaksanaan agenda pembangunan, nama Dr. A. Murtala, M.Si kembali mencuat sebagai salah satu figur yang dinilai memiliki kapasitas kuat untuk menduduki jabatan strategis tersebut.
Bukan tanpa alasan. Pengalaman panjang di dunia birokrasi, integritas yang selama ini terjaga, serta kemampuan membangun koordinasi lintas sektor menjadi sejumlah modal penting yang melekat pada sosok A. Murtala.
Dinamika tersebut mengemuka setelah Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menetapkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 95/TPA Tahun 2026 pada 21 Agustus 2026, terkait pemberhentian dengan hormat M. Nasir dari jabatan Sekretaris Daerah Provinsi Aceh.
Untuk memastikan roda pemerintahan tetap berjalan, posisi Sekda Aceh saat ini dijalankan oleh Plt Sekda Aceh Taufik, ST, M.Si, yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Aceh.
Dalam situasi tersebut, kebutuhan terhadap figur Sekda definitif yang memiliki pengalaman, kemampuan manajerial, serta pemahaman mendalam mengenai birokrasi pemerintahan menjadi semakin penting.
Dr. A. Murtala, M.Si dikenal sebagai birokrat yang memiliki pengalaman cukup panjang dalam pemerintahan. Selama menjalankan berbagai amanah, ia dinilai konsisten mengedepankan profesionalitas, transparansi, serta akuntabilitas dalam melaksanakan tugas.
Pengalaman tersebut semakin lengkap ketika dirinya dipercaya mengemban amanah sebagai Penjabat Bupati Aceh Jaya periode 2023–2025.
Pengalaman memimpin daerah tersebut menjadi salah satu bagian penting dari rekam jejak A. Murtala. Sebab, seorang kepala daerah tidak hanya dituntut mampu menjalankan administrasi pemerintahan, tetapi juga harus mampu mengelola pembangunan, menjalin komunikasi dengan berbagai pihak, serta memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan.
Kemampuan tersebut kini kembali diperkuat dengan posisi yang diembannya sebagai Asisten Administrasi Umum Sekretaris Daerah Provinsi Aceh.
Posisi tersebut membuat A. Murtala berada dekat dengan berbagai aspek administrasi dan tata kelola pemerintahan di tingkat provinsi. Pengalaman ini dinilai menjadi bekal penting apabila dirinya dipercaya mengemban tugas sebagai Sekda Aceh.
Selain pengalaman birokrasi, kapasitas A. Murtala juga ditopang oleh latar belakang pendidikan dan berbagai pengembangan kompetensi pemerintahan.
Ia merupakan lulusan Diklat Kepemimpinan Nasional (PKN) Tingkat II Lembaga Administrasi Negara (LAN) serta lulusan Program Pendidikan Reguler Angkatan (PPRA) LXII Lemhannas RI.
Tidak hanya itu, berbagai pendidikan dan pelatihan teknis yang diselenggarakan lembaga pemerintahan pusat juga menjadi bagian dari perjalanan profesionalnya.
Kombinasi pengalaman lapangan dan pendidikan kepemimpinan tersebut membuat A. Murtala dinilai memiliki pemahaman yang relatif lengkap mengenai bagaimana birokrasi bekerja, mulai dari aspek administrasi, koordinasi pemerintahan hingga implementasi kebijakan pembangunan.
Sekda bukan sekadar jabatan administratif. Dalam struktur pemerintahan daerah, Sekda memiliki posisi strategis sebagai penggerak koordinasi birokrasi sekaligus penghubung antara kebijakan kepala daerah dengan pelaksanaan program di lapangan.
Karena itu, figur yang mengisi jabatan tersebut dituntut memiliki kemampuan komunikasi, koordinasi, manajemen pemerintahan, sekaligus pemahaman terhadap kebutuhan pembangunan daerah.
Dalam konteks pemerintahan Aceh periode 2025–2030 di bawah kepemimpinan Gubernur Aceh Muzakir Manaf (Mualem) dan Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah (Dek Fadh), keberadaan Sekda yang mampu menerjemahkan visi dan misi pimpinan daerah ke dalam kerja birokrasi dinilai menjadi faktor penting.
Pengalamannya dalam memimpin pemerintahan daerah, mengelola program pembangunan, serta menjalankan tugas administrasi pemerintahan di tingkat provinsi menjadi modal yang dinilai dapat mendukung percepatan implementasi berbagai agenda pembangunan Aceh.
Sejumlah kalangan masyarakat dan pejabat daerah menilai, sosok Sekda ke depan harus mampu menjaga stabilitas birokrasi sekaligus mendorong aparatur pemerintahan bekerja secara profesional dan efektif.
A. Murtala dipandang memiliki karakter tersebut. Pengalaman yang telah dilalui selama bertahun-tahun membuat dirinya tidak asing dengan kompleksitas birokrasi dan kebutuhan koordinasi antarinstansi.
Dengan pengalaman sebagai Pj Bupati Aceh Jaya, Asisten Administrasi Umum Sekda Aceh, serta berbagai pendidikan kepemimpinan pemerintahan yang telah ditempuh, A. Murtala dinilai memiliki fondasi yang cukup kuat untuk menjalankan peran strategis sebagai Sekda Aceh.
Lebih dari sekadar pengalaman jabatan, tantangan terbesar seorang Sekda adalah bagaimana memastikan kebijakan pemerintah dapat diterjemahkan menjadi program yang benar-benar dirasakan masyarakat.
Di sinilah kemampuan membangun komunikasi, menjaga koordinasi dan menggerakkan aparatur menjadi sangat menentukan.
Pada akhirnya, penentuan Sekda Aceh merupakan bagian penting dari upaya memperkuat tata kelola pemerintahan daerah. Aceh membutuhkan figur yang tidak hanya memahami birokrasi, tetapi juga memiliki pengalaman memimpin, kemampuan berkoordinasi dan komitmen terhadap pelayanan publik.
Dengan rekam jejak, pengalaman birokrasi, kompetensi kepemimpinan serta posisi strategis yang saat ini diemban, Dr. A. Murtala, M.Si menjadi salah satu nama yang patut diperhitungkan dalam bursa calon Sekda Aceh.
Jika nantinya mendapat kepercayaan untuk mengemban amanah tersebut, pengalaman panjang yang dimilikinya diharapkan dapat menjadi kekuatan dalam memperkuat mesin birokrasi, menjaga kesinambungan pemerintahan dan mendukung percepatan pembangunan Aceh.
Bagi masyarakat, sosok Sekda bukan hanya soal siapa yang menduduki sebuah jabatan, tetapi siapa yang mampu bekerja untuk memastikan pemerintahan berjalan efektif, pelayanan publik semakin baik, dan visi pembangunan Aceh dapat diwujudkan secara nyata.
Dalam konteks itulah, nama Dr. A. Murtala hadir sebagai figur berpengalaman yang memiliki rekam jejak dan kapasitas untuk dipertimbangkan dalam mengemban amanah Sekretaris Daerah Aceh.Kalau ingin lebih “menggigit” ala advertorial media, saya juga bisa buatkan versi dengan judul yang lebih kuat seperti “Dr. A. Murtala, Birokrat Matang dengan Segudang Pengalaman, Layak Pimpin Gerbong Birokrasi Aceh”.(*)





