Insiden di Desa Montor, Warga Sebut Alami Cedera Usai Berselisih dengan Oknum Ketua RT
![]() |
| (Foto : Ilustrasi) |
KabarOne.ID | Pandeglang - Seorang oknum Ketua RT di Desa Montor, Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Pandeglang, diduga terlibat dalam insiden dorong-mendorong yang mengakibatkan seorang warga mengaku mengalami cedera. Peristiwa tersebut terjadi pada Selasa (23/6/2026) sekitar pukul 16.30 WIB di kediaman Ketua RT 07 RW 02 Desa Montor.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, insiden bermula saat korban bernama Surti (48) bersama seorang kerabatnya berinisial A (55) mendatangi rumah oknum Ketua RT tersebut untuk membahas persoalan internal yang sedang berlangsung di lingkungan setempat.
Menurut keterangan korban, pertemuan awalnya berlangsung dalam suasana baik dan kondusif. Namun, seiring berjalannya pembicaraan, situasi disebut mulai memanas akibat perbedaan pendapat antara para pihak yang terlibat.
Surti mengaku oknum Ketua RT tersebut sempat berbicara dengan nada tinggi dan menunjuk-nunjuk ke arahnya. Tak lama kemudian, diduga terjadi aksi dorong-mendorong yang melibatkan pihak-pihak yang berada di lokasi.
"Awalnya kami datang baik-baik untuk membicarakan persoalan yang ada. Namun suasana berubah tegang. Saya dan saudara saya didorong hingga mengalami rasa sakit di bagian lengan," ujar Surti saat memberikan keterangan.
Akibat kejadian tersebut, Surti mengaku mengalami nyeri pada bagian lengan dekat bahu. Meski demikian, hingga berita ini ditulis belum diketahui secara pasti tingkat cedera yang dialaminya maupun apakah telah dilakukan pemeriksaan medis.
Peristiwa tersebut sempat menjadi perhatian warga sekitar karena terjadi di lingkungan permukiman. Sejumlah warga berharap persoalan dapat diselesaikan secara baik dan sesuai dengan mekanisme yang berlaku agar tidak menimbulkan konflik berkepanjangan di tengah masyarakat.
Sementara itu, pihak yang disebut dalam pemberitaan ini belum memberikan keterangan atau klarifikasi resmi terkait dugaan insiden tersebut. Oleh karena itu, informasi yang disampaikan masih berdasarkan keterangan dari pihak korban dan akan diperbarui apabila terdapat tanggapan dari pihak terkait maupun aparat berwenang.
Masyarakat berharap seluruh pihak dapat menahan diri dan mengedepankan penyelesaian secara musyawarah serta menghormati proses hukum yang berlaku apabila ditemukan adanya unsur pelanggaran.(Apep)





