PIM Perkuat Tata Kelola Perusahaan, Kejati Aceh Ingatkan Bahaya Korupsi di Era KUHP Baru
KabarOne.ID | Aceh Utara – Komitmen membangun budaya kerja yang bersih, profesional, dan berintegritas terus diperkuat oleh PT Pupuk Iskandar Muda melalui penyelenggaraan Seminar Hukum dalam rangka implementasi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Baru dan upaya pencegahan tindak pidana korupsi yang berlangsung di lingkungan perusahaan, Krueng Geukueh, Aceh Utara, Selasa (12/5).
Kegiatan tersebut menjadi bagian dari langkah strategis perusahaan dalam memperkuat penerapan Good Corporate Governance (GCG) atau tata kelola perusahaan yang baik, sekaligus meningkatkan pemahaman hukum bagi seluruh insan perusahaan di tengah perubahan regulasi nasional.
Seminar hukum ini menghadirkan Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh, Dr. Erry Pudyanto, sebagai narasumber utama. Dalam paparannya, ia menegaskan pentingnya pemahaman terhadap penerapan KUHP Baru, khususnya dalam upaya pencegahan tindak pidana korupsi di lingkungan korporasi.
Menurutnya, integritas harus menjadi pondasi utama dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab, sehingga seluruh elemen perusahaan mampu menghindari perilaku koruptif maupun pelanggaran hukum yang dapat merugikan institusi.
“Penerapan tata kelola perusahaan yang baik sangat penting sebagai benteng pencegahan terhadap tindakan yang berpotensi melanggar hukum dan berdampak pada tindak pidana korporasi,” ujarnya dalam seminar tersebut.
Kegiatan ini diikuti para pejabat eselon I, II, dan III di lingkungan PT Pupuk Iskandar Muda. Turut hadir Direktur Utama Filius Yuliandi, Direktur Manajemen Risiko Maimun, Direktur Keuangan dan Umum Koko Sudiro, serta Direktur Operasi dan Produksi Zulyan Imansyah.
Sementara itu, dari pihak Kejaksaan Tinggi Aceh turut hadir Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara Nilawati, Kepala Seksi Pertimbangan Hukum Umar Assegaf, Kepala Seksi Perdata Muhammad Azril, serta perwakilan dari Kejaksaan Negeri Lhokseumawe.
Seminar ini diselenggarakan sebagai bentuk edukasi hukum kepada seluruh insan perusahaan mengenai implementasi KUHP Baru, sekaligus memperkuat budaya anti korupsi di lingkungan kerja. Selain itu, kegiatan tersebut juga menjadi momentum untuk meningkatkan kesadaran akan pentingnya kepatuhan hukum dalam seluruh aktivitas korporasi.
Hubungan sinergis antara PT Pupuk Iskandar Muda dan Kejaksaan Tinggi Aceh disebut telah terjalin dengan sangat baik melalui koordinasi, konsultasi hukum, serta kerja sama yang mendukung terciptanya tata kelola perusahaan yang transparan, akuntabel, dan berlandaskan ketaatan terhadap hukum.
Melalui seminar hukum ini, perusahaan berharap seluruh insan kerja semakin meningkatkan integritas dan profesionalisme dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya. Langkah tersebut menjadi bagian dari komitmen perusahaan dalam menciptakan lingkungan kerja yang bersih, transparan, akuntabel, serta bebas dari praktik korupsi dan berbagai bentuk pelanggaran hukum lainnya.(*)




