Haji Uma Nilai Mualem Tunjukkan Sikap Negarawan dengan Cabut Pergub JKA

Anggota DPD RI asal Aceh, Sudirman atau Haji Uma. (Foto : Ist)




KabarOne.ID | Banda Aceh - Sudirman atau yang lebih dikenal sebagai Haji Uma menilai keputusan Muzakir Manaf mencabut Pergub Aceh Nomor 2 Tahun 2026 tentang Jaminan Kesehatan Aceh (JKA) sebagai langkah bijak yang menunjukkan keberpihakan kepada masyarakat.

Menurut Haji Uma, pencabutan aturan tersebut menjadi bukti bahwa pemerintah daerah tidak menutup mata terhadap suara rakyat yang berkembang selama polemik JKA berlangsung.

“Alhamdulillah, memang seharusnya pemimpin daerah mendengarkan keluhan dan aspirasi masyarakat. Kebijakan yang diambil harus berpihak kepada rakyat,” kata Haji Uma, Senin (18/5/2026).

Ia menilai, persoalan layanan kesehatan menyangkut kebutuhan dasar masyarakat sehingga setiap kebijakan harus dipertimbangkan secara matang agar tidak memicu keresahan publik.

Haji Uma juga berharap polemik serupa tidak kembali terjadi di Aceh. Menurutnya, komunikasi antara pemerintah dan masyarakat perlu diperkuat sebelum kebijakan strategis diberlakukan.

“Kita berharap ke depan tidak ada lagi polemik di Aceh akibat kebijakan-kebijakan yang kurang menguntungkan masyarakat Aceh tentunya,” ujarnya.

Sebelumnya, Mualem resmi menginstruksikan pencabutan Pergub JKA setelah gelombang penolakan muncul dari berbagai kalangan, mulai dari mahasiswa, akademisi, ulama, hingga DPR Aceh.

Dengan dicabutnya aturan tersebut, layanan kesehatan melalui program JKA dipastikan kembali berlaku untuk seluruh masyarakat Aceh tanpa pembatasan kategori desil ekonomi.

“Semua rakyat Aceh bisa berobat seperti biasa,” ujar Mualem.

Ia juga memastikan pembiayaan kesehatan masyarakat tetap ditanggung dalam skema JKA tanpa pengecualian berdasarkan klasifikasi ekonomi tertentu.

Keputusan itu mendapat sambutan positif dari masyarakat. Banyak warga mengaku lega karena tetap bisa mengakses layanan kesehatan gratis yang selama ini menjadi penopang utama kebutuhan berobat keluarga.

“Kami sangat bersyukur Pergub itu dicabut. Masyarakat kecil seperti kami sangat bergantung pada JKA untuk biaya berobat,” kata Rahmad, warga Aceh Besar.

Hal serupa disampaikan Fitriani, warga Banda Aceh, yang berharap pelayanan kesehatan di Aceh tetap mengutamakan kepentingan masyarakat kecil.

“Yang penting rakyat bisa berobat tanpa dipersulit. JKA ini sangat membantu masyarakat kurang mampu,” ujarnya.(*)

Baca juga
Tersalin!

Berita Terbaru

  • Haji Uma Nilai Mualem Tunjukkan Sikap Negarawan dengan Cabut Pergub JKA
  • Haji Uma Nilai Mualem Tunjukkan Sikap Negarawan dengan Cabut Pergub JKA
  • Haji Uma Nilai Mualem Tunjukkan Sikap Negarawan dengan Cabut Pergub JKA
  • Haji Uma Nilai Mualem Tunjukkan Sikap Negarawan dengan Cabut Pergub JKA
  • Haji Uma Nilai Mualem Tunjukkan Sikap Negarawan dengan Cabut Pergub JKA
  • Haji Uma Nilai Mualem Tunjukkan Sikap Negarawan dengan Cabut Pergub JKA