mobile

Perkuat Pelayanan Prima, Imigrasi Lhokseumawe Hadirkan Inovasi dan Kemudahan bagi Masyarakat



KabarOne.ID | Lhokseumawe – Komitmen menghadirkan pelayanan publik yang berkualitas terus ditunjukkan oleh Kantor Imigrasi Kelas II TPI Lhokseumawe. Melalui berbagai inovasi dan peningkatan mutu layanan, instansi tersebut konsisten memberikan pelayanan keimigrasian yang cepat, ramah, transparan, serta berorientasi pada kepuasan masyarakat. Upaya ini pun mendapat respons positif dari masyarakat yang merasakan langsung perubahan dan kemudahan dalam proses pelayanan.

Sejak 1 Mei 2025, Imigrasi Lhokseumawe secara resmi telah menerbitkan Paspor Elektronik secara penuh. Kebijakan tersebut merupakan langkah strategis dalam mendukung transformasi digital layanan keimigrasian di Indonesia. Adapun tarif yang berlaku untuk Paspor Elektronik yakni Rp650.000 untuk masa berlaku 5 tahun dan Rp950.000 untuk masa berlaku 10 tahun. Penerapan kebijakan ini merujuk pada Surat Keputusan Plt. Direktur Jenderal Imigrasi Nomor IMI-263.GR.01.02 Tahun 2024 tentang Penerbitan Paspor Biasa Elektronik Secara Penuh pada Kantor Imigrasi di seluruh wilayah Indonesia.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Lhokseumawe, Azhan Miraza, dalam keterangannya pada Kamis, 02 April 2026, menegaskan bahwa pihaknya terus berupaya memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dengan menjunjung tinggi profesionalitas, integritas, serta keramahan petugas.

Menurutnya, setiap masyarakat yang datang ke Kantor Imigrasi harus merasakan kenyamanan sejak awal hingga akhir proses pelayanan. Selain itu, masyarakat juga diharapkan memperoleh informasi yang jelas dan transparan serta mendapatkan pelayanan sesuai standar yang telah ditetapkan.

Untuk menjaga kualitas layanan tetap konsisten, Kantor Imigrasi Lhokseumawe secara rutin melaksanakan apel pelayanan dan evaluasi kinerja pegawai. Langkah tersebut dilakukan guna memastikan seluruh jajaran bekerja sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP), memahami tugas dan tanggung jawab masing-masing, serta mampu memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat.

Selain peningkatan kualitas sumber daya manusia, Imigrasi Lhokseumawe juga terus menghadirkan berbagai inovasi layanan. Di antaranya penggunaan Aplikasi M-Paspor, optimalisasi penyebaran informasi melalui media sosial dan media daring, layanan emergency service, program “Pedang Pora” (Petugas Datang Melayani Paspor Anda), hingga penyediaan loket prioritas bagi lansia, ibu hamil, balita, serta penyandang disabilitas.

Kehadiran berbagai inovasi tersebut menjadi bukti nyata komitmen Imigrasi Lhokseumawe dalam menghadirkan pelayanan yang inklusif dan menjangkau seluruh lapisan masyarakat. Tidak hanya mengedepankan kecepatan, pelayanan yang diberikan juga menitikberatkan pada aspek kemudahan dan kenyamanan pemohon.

Untuk pengajuan permohonan paspor baru maupun penggantian paspor yang telah habis masa berlaku, masyarakat kini dapat mengakses layanan secara mudah melalui Aplikasi M-Paspor. Melalui aplikasi tersebut, pemohon dapat melakukan pendaftaran, mengunggah dokumen persyaratan, serta memilih jadwal kedatangan sesuai kuota yang tersedia tanpa harus datang langsung untuk mengambil nomor antrean.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Lhokseumawe, Azhan Miraza, kembali menegaskan bahwa transformasi digital yang dilakukan merupakan bagian dari komitmen instansi dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik berbasis teknologi.

“Kami terus mendorong pemanfaatan layanan digital melalui Aplikasi M-Paspor agar proses permohonan paspor menjadi lebih mudah, transparan, dan terjadwal dengan baik. Dengan sistem ini, masyarakat tidak perlu lagi antre sejak pagi karena jadwal sudah ditentukan sebelumnya,” ujar Azhan.

Ia juga menambahkan bahwa pihaknya akan terus melakukan evaluasi dan penyempurnaan terhadap sistem pelayanan guna menjawab kebutuhan masyarakat yang semakin dinamis.

“Kami terbuka terhadap masukan dari masyarakat. Setiap saran dan kritik menjadi bahan evaluasi bagi kami untuk terus berbenah. Harapan kami, Imigrasi Lhokseumawe dapat menjadi institusi pelayanan publik yang profesional, modern, dan terpercaya,” tutupnya.

Dengan berbagai inovasi layanan serta komitmen yang terus diperkuat, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Lhokseumawe optimistis mampu menghadirkan pelayanan keimigrasian yang semakin prima, cepat, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat, sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap layanan keimigrasian di wilayah Lhokseumawe dan sekitarnya. (*)

Baca juga
Tersalin!

Berita Terbaru

  • Perkuat Pelayanan Prima, Imigrasi Lhokseumawe Hadirkan Inovasi dan Kemudahan bagi Masyarakat
  • Perkuat Pelayanan Prima, Imigrasi Lhokseumawe Hadirkan Inovasi dan Kemudahan bagi Masyarakat
  • Perkuat Pelayanan Prima, Imigrasi Lhokseumawe Hadirkan Inovasi dan Kemudahan bagi Masyarakat
  • Perkuat Pelayanan Prima, Imigrasi Lhokseumawe Hadirkan Inovasi dan Kemudahan bagi Masyarakat
  • Perkuat Pelayanan Prima, Imigrasi Lhokseumawe Hadirkan Inovasi dan Kemudahan bagi Masyarakat
  • Perkuat Pelayanan Prima, Imigrasi Lhokseumawe Hadirkan Inovasi dan Kemudahan bagi Masyarakat