mobile

Pengadaan Traktor Rp24,9 Miliar di Aceh Utara Disorot, Dalih Program Bupati Dinilai Belum Jawab Kritik Publik

 

Foto : Ilustrasi.


KabarOne.ID | Aceh Utara - Rencana pengadaan 47 unit traktor roda empat oleh Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Aceh Utara dengan nilai anggaran mencapai Rp24,9 miliar terus menuai kritik tajam. Program yang disebut untuk mendukung sektor pertanian itu justru dianggap memunculkan lebih banyak pertanyaan dibandingkan solusi nyata bagi petani.

Berdasarkan dokumen paket pengadaan tahun anggaran 2026 yang beredar, puluhan traktor tersebut akan didistribusikan ke sejumlah wilayah dengan pembiayaan dari APBD 2026 melalui mekanisme e-purchasing dengan jadwal kontrak mulai April hingga Desember 2026.

Namun, publik menilai pengadaan bernilai hampir Rp25 miliar ini terkesan terburu-buru dan minim transparansi. Sejumlah kalangan mempertanyakan apakah pengadaan tersebut telah didasarkan pada kajian kebutuhan riil di lapangan atau hanya sebatas mengejar realisasi program tanpa perencanaan matang.

Sorotan juga muncul karena paket pengadaan tersebut tidak diperuntukkan bagi pelaku usaha kecil dan menengah (UMKM) serta tidak masuk dalam kategori pengadaan berkelanjutan. Kondisi ini dinilai bertolak belakang dengan semangat efisiensi dan pemberdayaan ekonomi lokal yang selama ini digaungkan pemerintah.

Kritik juga datang dari kalangan petani. Khadani (26), petani di Aceh Utara, menilai bantuan alat pertanian memang dibutuhkan, tetapi harus tepat sasaran.

“Petani kecil sering kali tidak tersentuh bantuan. Kami khawatir kalau ini hanya proyek besar, sementara yang benar-benar butuh justru tidak mendapatkannya,” ujarnya.

Hal senada disampaikan Munawir (30) yang menekankan pentingnya transparansi dalam penggunaan anggaran.

“Anggarannya besar, masyarakat berhak tahu. Jangan sampai bantuan ini hanya berputar di kelompok tertentu,” katanya.

Selain itu, pengamat menilai pengadaan alat pertanian dalam jumlah besar tanpa sistem pengelolaan yang jelas justru berpotensi menimbulkan masalah baru. Mulai dari risiko alat mangkrak, distribusi tidak merata, hingga biaya perawatan yang tidak diperhitungkan secara matang.

Kritik semakin menguat karena pengadaan ini dilakukan di tengah kebijakan efisiensi anggaran. Banyak pihak mempertanyakan prioritas pemerintah daerah, mengingat masih banyak kebutuhan mendesak lain seperti irigasi, pupuk, dan pendampingan petani yang dinilai lebih dibutuhkan dibanding pengadaan alat bernilai besar.

Menanggapi kritik tersebut, Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Aceh Utara, Erwandi, SP, M.Si, menyebut pengadaan traktor roda empat merupakan bagian dari program quick wins Bupati Aceh Utara, yakni bajak sawah gratis bagi petani.

“Bupati Aceh Utara mempunyai program quick wins yaitu bajak sawah gratis. Untuk merealisasi program tersebut, maka Pemerintah Kabupaten Aceh Utara melalui Dinas Pertanian dan Pangan pada tahun 2026 mengalokasikan anggaran untuk pengadaan traktor guna mendukung program tersebut,” ujar Erwandi.

Namun, penjelasan tersebut dinilai belum sepenuhnya menjawab kritik publik. Pasalnya, hingga kini belum dijelaskan secara rinci mekanisme pengelolaan, siapa operator traktor, bagaimana sistem pembagian jadwal, serta bagaimana jaminan agar program bajak sawah gratis benar-benar menjangkau petani kecil.

Erwandi juga menyebut luas sawah Aceh Utara merupakan yang terbesar dibandingkan 22 kabupaten atau kota lainnya di Aceh, sehingga kebutuhan alat mekanisasi juga besar.

“Dengan demikian, anggaran yang besar tersebut walaupun belum mampu mencukupi seluruh kebutuhan alsintan di Aceh Utara, namun kita harapkan dapat dirasakan manfaat oleh seluruh petani melalui program cepat bapak bupati tersebut,” tambahnya.

Meski demikian, sejumlah pihak menilai dalih luas lahan tidak otomatis menjadi pembenaran untuk pengadaan bernilai puluhan miliar tanpa perencanaan komprehensif. Bahkan, kritik menyebut pengadaan alat tanpa penguatan sistem manajemen justru berpotensi menjadi pemborosan anggaran.

Publik kini menuntut Dinas Pertanian dan Pangan Aceh Utara membuka secara transparan kajian kebutuhan, peta distribusi, hingga mekanisme pengawasan. Tanpa itu, pengadaan traktor Rp24,9 miliar tersebut dikhawatirkan hanya menjadi proyek besar yang tidak berdampak signifikan terhadap kesejahteraan petani.

Jika tidak dikelola dengan baik, program bajak sawah gratis yang digadang-gadang sebagai quick wins justru berpotensi menjadi beban baru bagi anggaran daerah. Transparansi dan akuntabilitas menjadi kunci agar kebijakan ini tidak sekadar menjadi proyek pengadaan, tetapi benar-benar menjawab kebutuhan petani Aceh Utara.(*)

Baca juga
Tersalin!

Berita Terbaru

  • Pengadaan Traktor Rp24,9 Miliar di Aceh Utara Disorot, Dalih Program Bupati Dinilai Belum Jawab Kritik Publik
  • Pengadaan Traktor Rp24,9 Miliar di Aceh Utara Disorot, Dalih Program Bupati Dinilai Belum Jawab Kritik Publik
  • Pengadaan Traktor Rp24,9 Miliar di Aceh Utara Disorot, Dalih Program Bupati Dinilai Belum Jawab Kritik Publik
  • Pengadaan Traktor Rp24,9 Miliar di Aceh Utara Disorot, Dalih Program Bupati Dinilai Belum Jawab Kritik Publik
  • Pengadaan Traktor Rp24,9 Miliar di Aceh Utara Disorot, Dalih Program Bupati Dinilai Belum Jawab Kritik Publik
  • Pengadaan Traktor Rp24,9 Miliar di Aceh Utara Disorot, Dalih Program Bupati Dinilai Belum Jawab Kritik Publik