Rumah Warga Terdampak Siklon Mulai Bangkit, Pemko Lhokseumawe Salurkan Dana Stimulan Tahap I
KabarOne.ID | Lhokseumawe - Pemerintah Kota Lhokseumawe bergerak cepat memulihkan dampak bencana hidrometeorologi akibat Siklon Sinyar. Jumat (13/2/2026), bantuan dana stimulan perbaikan rumah rusak resmi disalurkan secara simbolis, menandai dimulainya tahap pertama rehabilitasi hunian warga terdampak.
Penyerahan bantuan dilakukan langsung oleh Wali Kota Lhokseumawe, Dr. Sayuti Abubakar SH MH, di hadapan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) RI, Letjen TNI Suharyanto, serta unsur Forkopimda dan jajaran terkait. Momentum ini menjadi bukti kolaborasi kuat antara pemerintah pusat dan daerah dalam merespons bencana.
Ratusan rumah warga sebelumnya mengalami kerusakan akibat banjir dan cuaca ekstrem. Dari total 1.296 unit rumah yang diusulkan, hasil verifikasi BNPB/APIP Pusat menetapkan 1.275 rumah lolos, terdiri dari 74 rusak berat, 1.178 rusak sedang, dan 23 rusak ringan.
Pada tahap pertama ini, bantuan difokuskan untuk kategori rusak sedang dan ringan. Masing-masing menerima Rp30 juta untuk rusak sedang dan Rp15 juta untuk rusak ringan, dengan total dana tersalurkan mencapai Rp35,685 miliar.
Wali Kota menyampaikan apresiasi kepada pemerintah pusat atas respons cepat yang dinilai sangat membantu percepatan pemulihan di daerah. Ia juga menegaskan bahwa warga yang belum masuk dalam daftar tahap pertama masih memiliki peluang untuk diusulkan kembali pada tahap berikutnya setelah proses verifikasi lanjutan.
“Kita ingin seluruh masyarakat terdampak benar-benar mendapatkan haknya. Tidak boleh ada yang tertinggal,” tegasnya.
Selain itu, ia mengingatkan penerima bantuan agar memanfaatkan dana sesuai peruntukan. Bantuan tersebut merupakan amanah negara untuk membangun kembali rumah, bukan untuk kebutuhan lain.
Senada dengan itu, Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto memastikan bahwa proses pengusulan tambahan tetap dibuka bagi warga yang belum terakomodasi. Ia meminta masyarakat bersabar menunggu tahapan administrasi berikutnya.
Proses perbaikan rumah nantinya akan didampingi tim teknis yang dikoordinir BPBD Kota Lhokseumawe, agar pelaksanaan berjalan sesuai petunjuk teknis dan ketentuan hukum. Skema pencairan dilakukan dalam dua tahap, yakni 80 persen di awal dan 20 persen setelah progres pembangunan dinyatakan sesuai.
Bagi warga, bantuan ini lebih dari sekadar angka rupiah. Ia menjadi simbol harapan: membangun kembali dinding yang retak, mengganti atap yang terbang, serta menghidupkan kembali rasa aman bagi keluarga. Pemerintah berharap, melalui langkah ini, masyarakat Lhokseumawe dapat segera bangkit dan menata kehidupan dengan optimisme baru.(*)





