Komisi I DPRA: Distribusi Logistik Harus Berlanjut, Meski Tanggap Darurat Berakhir

 


KabarOne.ID | Aceh Utara - Ketua Komisi I DPR Aceh Tgk Muharuddin, menegaskan bahwa berakhirnya masa tanggap darurat bencana tingkat provinsi pada 8 Januari 2026 tidak boleh dijadikan alasan untuk menghentikan distribusi logistik kepada masyarakat terdampak.

"Pemerintah pusat agar tetap memberikan perhatian serius terhadap kondisi riil korban bencana di Aceh," tegasnya, dalam keterangan tertulis diterima, Jumat (2/01/2026).

Dikatakan, status administrasi tanggap darurat tidak selalu sejalan dengan kondisi masyarakat di lapangan. Hingga kini, masyarakat terdampak masih berada dalam situasi yang sangat memprihatinkan, terutama karena keterbatasan logistik, sementara daya beli masyarakat nyaris tidak ada akibat lumpuhnya aktivitas ekonomi pascabencana.

Menurut Tgk Muhar, sapaan Ketua Komisi I itu, penyediaan logistik tidak boleh dihentikan. Jangan sampai negara absen hanya karena status tanggap darurat secara administratif telah berakhir.

"Informasi terkait mulainya kekosongan logistik di sejumlah posko, khususnya di Pos Penghubung Posko Tanggap Darurat Pelabuhan Umum Krueng Geukueh, Aceh Utara. Kondisi tersebut dinilai sangat berbahaya jika tidak segera direspons, mengingat kawasan itu merupakan simpul penting distribusi bantuan kemanusiaan ke berbagai wilayah terdampak," bebernya.

Lebih lanjut, dia menekankan bahwa pola dan skema distribusi logistik perlu dievaluasi secara menyeluruh, dengan mempertimbangkan luas wilayah serta tingkat keparahan dampak bencana. Kabupaten Aceh Utara, misalnya, memiliki 27 kecamatan dengan 852 gampong, yang seluruhnya terdampak bencana, baik secara total maupun sebagian. Bahkan, di sejumlah kecamatan, kondisi masyarakat tergolong lebih parah dan berkepanjangan.

Dengan jumlah penduduk sekitar 630 ribu jiwa lebih, Aceh Utara membutuhkan pasokan logistik dalam jumlah besar, merata, dan berkelanjutan. Karena itu, Tgk Muharuddin menegaskan bahwa bahan pokok seperti beras, minyak goreng, gula atau tenda itu harus menjadi prioritas utama dalam pendistribusian bantuan.

Ia juga menyoroti bahwa skema distribusi logistik saat ini masih bersifat jangka sangat pendek, di mana bantuan yang diterima masyarakat hanya cukup untuk bertahan selama tiga hingga lima hari. Pola ini dinilai tidak sebanding dengan luas wilayah terdampak serta waktu tunggu distribusi berikutnya, sehingga berpotensi memicu krisis kemanusiaan baru.

“Jangan biarkan masyarakat menunggu hunian sementara (huntara) dalam keadaan lapar, hanya karena logistik yang disalurkan tidak memadai dan hanya cukup untuk tiga sampai lima hari. Ini tidak manusiawi,” tegasnya.

Menurutnya, pendekatan yang lebih manusiawi dan realistis adalah dengan menyalurkan logistik langsung ke setiap keluarga dalam jumlah yang cukup untuk dua minggu hingga satu bulan ke depan. Skema ini dinilai lebih efisien, sekaligus mampu memberikan rasa aman yang nyata bagi masyarakat terdampak, serta mengurangi ketergantungan pada antrean bantuan harian dari pemerintah maupun organisasi masyarakat sipil (CSO).

“Jika logistik tersedia untuk dua minggu sampai satu bulan, masyarakat tidak lagi hidup dalam kecemasan. Rasa aman itu nyata, dan dari situlah proses pemulihan sosial dan ekonomi bisa mulai berjalan,” kata Tgk Muharuddin.

Ia menegaskan bahwa penanganan bencana tidak boleh semata-mata berbasis status dan administrasi, melainkan harus berorientasi pada kebutuhan riil dan martabat hidup masyarakat korban bencana.

“Yang terpenting adalah memastikan masyarakat bisa bertahan hidup secara layak sampai kondisi benar-benar pulih,” demikian Tgk Muhar.(*)

Postingan Lama
Postingan Lebih Baru