Meski APBK 2026 Defisit Rp23 Miliar, Pemkab Aceh Utara Tetap Fokus pada 7 Prioritas Pembangunan



KabarOne.ID | Aceh Utara – Meskipun Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten (APBK) Aceh Utara tahun 2026 mengalami defisit sebesar Rp23,32 miliar akibat berkurangnya Transfer ke Daerah (TKD), Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Utara tetap berkomitmen untuk menjaga arah pembangunan dengan berfokus pada tujuh prioritas utama.

Hal itu terungkap dalam Rapat Paripurna Masa Persidangan I DPRK Aceh Utara Tahun 2025, dengan agenda penyampaian Rancangan Qanun APBK Tahun Anggaran 2026, yang berlangsung di ruang sidang utama DPRK Aceh Utara, Landing, Kecamatan Lhoksukon, pada Selasa, 11 November 2025.

Rapat tersebut dihadiri oleh Bupati Aceh Utara yang diwakili Sekretaris Daerah (Sekda), Dr. A. Murtala, M.Si, bersama para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Ketua DPRK Arafat Ali, S.E., M.M., para wakil ketua, serta seluruh anggota dewan.

Pendapatan Turun, PAD Justru Naik

Dalam sambutannya, Sekda Dr. A. Murtala memaparkan bahwa rancangan APBK 2026 menargetkan pendapatan daerah sebesar Rp2,56 triliun, atau turun sekitar 2,50 persen dibandingkan tahun anggaran 2025.

Meski demikian, Pendapatan Asli Daerah (PAD) justru mengalami kenaikan signifikan sebesar 9,02 persen, dari tahun sebelumnya menjadi Rp258,15 miliar.

“Penurunan terutama terjadi pada pendapatan transfer yang hanya mencapai Rp2,24 triliun, akibat berkurangnya TKD dari pemerintah pusat. Sementara itu, pendapatan sah lainnya juga mengalami koreksi menjadi Rp59,29 miliar,” jelas Murtala.

Sementara di sisi belanja, lanjutnya, belanja daerah direncanakan sebesar Rp2,59 triliun, atau turun sekitar 3,55 persen dari tahun sebelumnya. Penurunan paling tajam terjadi pada belanja modal, imbas dari menurunnya Dana Alokasi Khusus (DAK), sedangkan belanja operasional masih menunjukkan peningkatan.

“Kondisi ini menimbulkan defisit anggaran sebesar Rp23,32 miliar, yang akan ditutupi melalui penerimaan pembiayaan daerah dengan nilai yang sama,” tambahnya.

Fokus pada Tujuh Prioritas Pembangunan

Meski menghadapi tantangan fiskal, Pemkab Aceh Utara menegaskan arah pembangunan tahun 2026 akan tetap sejalan dengan tema pembangunan nasional, yakni “Kedaulatan Pangan, Energi, serta Ekonomi yang Produktif dan Inklusif.”

Dalam kerangka itu, Pemkab menetapkan tujuh prioritas pembangunan daerah, yaitu:

1. Pertumbuhan ekonomi daerah yang inklusif dan berkelanjutan.

2. Peningkatan kualitas layanan pendidikan dan kesehatan.

3. Percepatan pengentasan kemiskinan dan penanggulangan kerentanan sosial.

4. Pembangunan infrastruktur dasar untuk mendukung pemerataan ekonomi.

5. Penguatan penerapan syariat Islam secara kaffah.

6. Ketahanan lingkungan dan penanganan perubahan iklim.

7. Tata kelola pemerintahan yang efektif melalui reformasi birokrasi.

“Meski fokus kinerja terus ditingkatkan, tantangan fiskal masih membayangi penyusunan APBK 2026. Namun demikian, arah kebijakan pembangunan tetap diarahkan untuk menjawab kebutuhan masyarakat secara nyata,” tegas Sekda Murtala.

Dalam kesempatan itu, Sekda Dr. A. Murtala secara resmi menyerahkan Buku Rancangan Qanun APBK 2026 serta draf Peraturan Bupati tentang Penjabaran APBK kepada pimpinan DPRK Aceh Utara untuk dibahas pada tahap selanjutnya.

Penyerahan tersebut menandai dimulainya proses pembahasan lebih rinci terkait arah kebijakan dan prioritas anggaran pembangunan Aceh Utara pada tahun mendatang.

Ketua DPRK Aceh Utara, Arafat Ali, S.E., M.M., dalam sambutannya menegaskan bahwa penyampaian Rancangan Qanun APBK merupakan amanat Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, yang mewajibkan kepala daerah menyerahkan rancangan APBK paling lambat 60 hari sebelum tahun anggaran berakhir.

Ia juga mengapresiasi kerja sama antara Pemkab dan DPRK yang sebelumnya telah menyepakati Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) tahun 2026 pada Oktober lalu, sebagai dasar penyusunan rancangan anggaran.

“Harapan kami, pembahasan lanjutan nanti dapat berjalan konstruktif dan tepat waktu agar arah pembangunan tahun depan benar-benar berpihak pada kepentingan masyarakat Aceh Utara,” ujar Arafat.

Dengan kondisi fiskal yang menantang, Pemerintah Kabupaten Aceh Utara bertekad menjaga keberlanjutan pembangunan daerah melalui strategi fiskal yang realistis, efisiensi belanja publik, dan penguatan PAD.

Langkah tersebut diharapkan mampu memastikan bahwa setiap rupiah anggaran yang dikeluarkan benar-benar memberi manfaat bagi rakyat.

Meskipun menghadapi defisit, semangat Pemkab dan DPRK Aceh Utara untuk terus memacu pembangunan tidak surut. Fokus pada tujuh prioritas pembangunan menjadi bukti komitmen bersama untuk membawa daerah ini menuju arah yang lebih maju, mandiri, dan sejahtera.(Adv)



Postingan Lama
Postingan Lebih Baru