Sepuluh Tahun Konsisten, Aceh Utara Pertahankan Opini WTP dari BPK RI
KabarOne.ID | Banda Aceh – Pemerintah Kabupaten Aceh Utara kembali menorehkan prestasi gemilang di bidang pengelolaan keuangan daerah. Untuk ke-10 kalinya secara berturut-turut, Pemkab Aceh Utara meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) atas Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2024.
Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dilakukan langsung oleh Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Aceh, Andri Yogama, kepada Bupati Aceh Utara, H. Ismail A. Jalil, SE, MM, di Kantor BPK Aceh, Banda Aceh, pada Jumat (13/6/2025). Dalam kesempatan tersebut, Bupati didampingi oleh Ketua DPRK Aceh Utara, Arafat, SE, MM.
Dalam sambutannya, Andri Yogama menjelaskan bahwa opini WTP diberikan berdasarkan hasil pemeriksaan menyeluruh terhadap kewajaran penyajian laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Aceh Utara.
“Ini adalah kali ke-10 Kabupaten Aceh Utara berhasil mempertahankan opini WTP, sebuah pencapaian luar biasa yang mencerminkan komitmen terhadap tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel,” ujarnya.
Bupati Aceh Utara, H. Ismail A. Jalil—yang akrab disapa Ayah Wa—mengungkapkan rasa syukur dan apresiasinya atas kerja keras seluruh jajaran pemerintahan.
“Opini WTP ini merupakan hasil kolaborasi dan dedikasi seluruh perangkat daerah. Saya berharap prestasi ini tidak hanya dipertahankan, tetapi juga menjadi semangat untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan di masa depan,” tegasnya.
Turut hadir dalam agenda tersebut Wakil Bupati Tarmizi Panyang, Sekretaris Daerah Dr. A. Murtala, MSi, Asisten III Setdakab Fauzan, S.Sos, MAP, Kepala Inspektorat Andrea Zulfa, PhD, serta Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah Nazar Hidayat, SE, MA.
Dengan capaian ini, Aceh Utara menegaskan posisinya sebagai salah satu daerah yang konsisten menjaga integritas dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan pemerintahan, khususnya dalam bidang keuangan.(*)