DPRK Siap Kawal Masa Depan Lhokseumawe: Legislator Bahas Rancangan Awal RPJMK 2025–2029 Bersama Eksekutif
KabarOne.ID | Lhokseumawe — Di tengah tuntutan zaman yang makin kompleks, DPRK Lhokseumawe kembali menunjukkan peran strategisnya dalam mengawal arah pembangunan kota menuju masa depan yang lebih baik. Melalui Panitia Legislasi, lembaga legislatif ini menggelar rapat penting membahas Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Kota (RPJMK) Lhokseumawe Tahun 2025–2029, sebuah dokumen fundamental yang akan menjadi pijakan kebijakan pembangunan selama lima tahun ke depan.
Bertempat di ruang rapat utama DPRK Lhokseumawe pada Senin, 10 Juni 2025, diskusi lintas sektor ini mempertemukan unsur legislatif dan eksekutif kota dalam semangat kolaborasi dan sinergi. Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Panitia Legislasi DPRK Lhokseumawe, Julianti, S.Sos, serta dihadiri oleh Plt Sekretaris Daerah Kota Lhokseumawe, A. Haris, S.Sos, jajaran Bappeda, para anggota Panitia Legislasi DPRK, Sekretariat DPRK, serta sejumlah tamu undangan.
Menyusun Arah Baru Kota Cerdas dan Nyaman Huni
Rapat dibuka dengan pemaparan komprehensif oleh Plt Kepala Bappeda Kota Lhokseumawe, Reza Mahnur, S.STP, M.Kesos, yang menyampaikan visi dan misi pembangunan Kota Lhokseumawe dalam lima tahun mendatang. Salah satu yang menjadi sorotan adalah visi besar Walikota Lhokseumawe untuk menjadikan kota ini sebagai “Kota Cerdas dan Nyaman Huni.”
Untuk mendukung visi tersebut, pemerintah kota telah merumuskan lima misi utama pembangunan, yaitu:
-
Meningkatkan pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.
-
Meningkatkan kualitas sumber daya manusia melalui pendidikan dan kesehatan.
-
Membangun infrastruktur yang merata dan berkelanjutan.
-
Meningkatkan tata kelola pemerintahan yang baik, bersih, dan melayani.
-
Menegakkan nilai-nilai syariat Islam dan memperkuat budaya lokal.
15 Program Unggulan: Dari Sampah Jadi Uang Hingga Keluarga Tangguh
Dalam penjabaran arah kebijakan, Walikota Lhokseumawe mencanangkan 15 program unggulan. Salah satu yang cukup menarik perhatian adalah program inovatif bertajuk "Broh Jeut Keu Peng" (sampah bisa jadi uang), yang berfokus pada pengelolaan sampah berbasis pemberdayaan ekonomi masyarakat. Program ini menjadi simbol transformasi isu lingkungan menjadi peluang ekonomi.
Anggota Panitia Legislasi, H. Jailani Usman, SH, MH, menekankan pentingnya sinergi seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam menjalankan program-program unggulan tersebut.
“Kami memahami tidak semua program akan terlaksana 100 persen, namun setidaknya target capaian bisa direalisasikan separuh atau bahkan lebih. Yang penting ada eksekusi yang konkret dari OPD,” ujar Jailani.
Ia juga menggarisbawahi perlunya optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD). Menurutnya, salah satu sektor yang masih memiliki potensi besar adalah retribusi parkir, yang hingga kini belum mencapai target maksimal.
“Kita butuh terobosan dan kebijakan yang tepat untuk meningkatkan PAD. Hal ini akan menjadi sumber daya penting dalam merealisasikan program-program RPJMK,” tambahnya.
Suara Legislator untuk Ketahanan Keluarga
Sementara itu, anggota Panitia Legislasi lainnya, Nurbayan, mengusulkan agar pemerintah kota memasukkan program ketahanan keluarga sebagai bagian dari agenda unggulan. Usulan ini didasarkan pada tingginya angka perceraian dan maraknya kenakalan remaja di Kota Lhokseumawe yang semakin menjadi sorotan publik.
“Ketahanan keluarga adalah fondasi dari masyarakat yang kuat. Jika kita abaikan ini, maka dampaknya akan merembet ke semua aspek kehidupan sosial. Pemerintah perlu memberikan perhatian khusus,” tegas Nurbayan.
Kolaborasi Nyata: Legislasi dan Eksekutif Bersatu
Rapat yang berlangsung penuh dinamika ini ditutup dengan kesepakatan bersama antara pihak legislatif dan eksekutif untuk melanjutkan proses pembahasan RPJMK 2025–2029 ke tingkat Provinsi. Hal ini menunjukkan komitmen kedua belah pihak untuk memastikan bahwa dokumen perencanaan pembangunan tersebut benar-benar representatif dan berpihak pada kebutuhan masyarakat Lhokseumawe.
DPRK Lhokseumawe: Menjadi Pilar Perubahan
Melalui peran aktif Panitia Legislasi, DPRK Lhokseumawe sekali lagi menegaskan dirinya sebagai mitra kritis dan konstruktif pemerintah daerah dalam setiap proses perencanaan pembangunan. Tak hanya sekadar mengevaluasi dan menyetujui dokumen perencanaan, namun juga ikut membentuk arah, menyuarakan aspirasi rakyat, dan mengawal realisasi program di lapangan.(Advertorial)