Bea Cukai Lhokseumawe Gagalkan Penyelundupan Barang dan Narkotika Senilai Triliunan Rupiah



KabarOne.ID | Lhokseumawe – Bea Cukai Lhokseumawe bersama TNI, Polri, BNN, dan sejumlah instansi lainnya berhasil menggagalkan berbagai upaya penyelundupan barang impor ilegal, rokok ilegal, dan narkotika di wilayah kerjanya yang mencakup Aceh Utara, Aceh Tengah, Bener Meriah, Bireuen, dan Kota Lhokseumawe sepanjang semester I tahun 2025.

Dalam konferensi pers yang digelar pada Senin (23/6/2025), Bea Cukai mencatat keberhasilan yang diantaranya, pengungkapan satu kasus penimbunan barang mewah impor ilegal, menyita 143.588 batang rokok ilegal dan melakukan 11 kali penindakan narkotika dengan total barang bukti sekitar 1,1 ton.

Total potensi kerugian negara yang berhasil diselamatkan dari sektor kepabeanan dan cukai mencapai lebih dari Rp1,2 miliar, serta penghematan biaya rehabilitasi narkotika diperkirakan mencapai Rp3,95 triliun.

Kepala Bea Cukai Lhokseumawe, Agus Siswadi, mengatakan keberhasilan ini tidak lepas dari sinergi lintas instansi dan peran aktif masyarakat.

“Seluruh penindakan dilakukan secara terukur dan berdasarkan intelijen yang matang, untuk memastikan keamanan serta ketertiban wilayah,” ujarnya.

Salah satu pengungkapan terbesar adalah kasus penimbunan lima unit sepeda motor mewah di sebuah gudang terpencil di Kota Lhokseumawe. Barang-barang tersebut diduga berasal dari Thailand dan termasuk kendaraan dengan nilai jual tinggi, seperti BMW GS 1200 dan Honda X-ADV 750.

Untuk kasus narkotika, jenis yang paling banyak ditemukan adalah methamphetamine (sabu-sabu) dan ganja, dengan mayoritas penindakan terjadi di Lhokseumawe dan Aceh Utara.

Agus menegaskan bahwa seluruh pelaku akan diproses sesuai hukum, termasuk Pasal 102 UU Kepabeanan dan UU Cukai.

Bea Cukai Lhokseumawe juga mengimbau masyarakat agar tidak terlibat dalam aktivitas ilegal dan terus berperan aktif melaporkan aktivitas mencurigakan.

“Setiap laporan akan ditindaklanjuti secara profesional dan tanpa dipungut biaya,” tutup Agus.(*)




Postingan Lama
Postingan Lebih Baru