Dana Desa Terancam Diselewengkan, Oknum Kades Permata Musara Diduga Kecanduan Judi Online
KabarOne.ID | KUTACANE – Dugaan penyalahgunaan dana desa kembali mencuat di Aceh Tenggara. Kali ini, sorotan tertuju pada seorang oknum Kepala Desa Permata Musara, Kecamatan Leuser, berinisial AU, yang dikabarkan terjerat kecanduan judi online (judol).
Informasi yang beredar menyebutkan bahwa akibat kebiasaan buruk tersebut, sejumlah kegiatan desa yang dibiayai dari Dana Desa tahun anggaran 2022-2023 diduga fiktif atau tidak sesuai spesifikasi. Mulai dari pembangunan Munasa yang tak terlihat wujudnya, pembangunan jalan yang kualitasnya diragukan, hingga penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang tak kunjung diterima warga.
"Gaji petugas posyandu belum dibayar, ketahanan pangan diduga fiktif, dan pembelian semen untuk proyek jalan pun banyak potongannya," ungkap tokoh masyarakat, Dahrinsyah, kepada KabarOne.id pada Selasa, 6 Mei 2025.
Lebih jauh, Dahrinsyah menegaskan bahwa perilaku menyimpang AU sudah menjadi rahasia umum di Kecamatan Leuser. Ia bahkan menuding bahwa Dana Desa tahap I tahun 2025 berpotensi kembali diselewengkan demi membiayai kecanduan judi online sang oknum.
“Kami mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) segera melakukan penyelidikan atas dugaan penyelewengan anggaran di Kute Permata Musara,” tegasnya.
Menurut informasi dari sejumlah warga dan laporan masyarakat, volume pengerjaan proyek jalan rabat beton pada tahun 2022-2023 juga dinilai tidak sesuai dengan anggaran yang dikucurkan. Dugaan penyimpangan ini dinilai dapat merugikan keberlangsungan pembangunan desa dan masyarakat secara luas.
Sampai berita ini diturunkan, Kepala Desa Permata Musara, Ahyar Ubaydi, belum memberikan tanggapan resmi meskipun telah dikonfirmasi wartawan melalui pesan WhatsApp.(Supardi)