BPJS Kesehatan Dorong Standar Digital Nasional Lewat Trustmark di RSU Malahayati
KabarOne.ID | Bireuen - BPJS Kesehatan melakukan verifikasi trustmark di Rumah Sakit Umum (RSU) Malahayati Bireuen. Kegiatan verifikasi yang dilakukan sebagai simbol kepercayaan BPJS Kesehatan tersebut dilakukan langsung oleh Kepala BPJS Kesehatan Cabang Lhokseumawe beserta jajaran pada Kamis (08/05/2025).
Sebagai informasi. kegiatan trustmark bertujuan untuk melakukan penyelarasan tata kelola informasi di fasilitas kesehatan yang menjadi mitra BPJS Kesehatan. Hal ini menjadi penting karena sebagai badan hukum penyelenggara Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), BPJS Kesehatan bersama dengan rumah sakit wajib melakukan upaya-upaya perlindungan data seluruh elemen yang berkaitan dengan pelayanan.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Lhokseumawe, Rita Masyita Ridwan mengatakan bahwa rumah sakit wajib menerapkan sistem keamanan data dan informasi secara komprehensif.
“Sebagai bentuk transformasi mutu, BPJS Kesehatan saat ini mengedepankan digitalisasi di seluruh aspek layanan, maka dari itu diharapkan agar seluruh mitra kami termasuk rumah sakit selalu melakukan pengamanan terhadap seluruh data dan informasi, khususnya yang berkaitan dengan peserta JKN,” ujar Rita.
Lebih lanjut Rita menjelaskan bahwa kegiatan trustmark ini bertujuan untuk meningkatkan kepercayaan peserta JKN terhadap sistem layanan yang disediakan oleh mitra BPJS Kesehatan. Hal tersebut dirasa penting dalam hal membangun kepercayaan dan engagement yang baik antara rumah sakit dengan pasien peserta JKN.
“Dengan adanya sistem informasi yang handal dan dikelola dengan tata kelola yang baik, rumah sakit jadi dapat meminimalkan gangguan-gangguan terhadap pelayanan, hingga akhirnya layanan kesehatan menjadi lebih mudah diakses oleh masyarakat dan mereka menjadi nyaman mengaksesnya,” imbuh Rita.
Rita mengatakan bahwa kegiatan BPJS dan Trustmark merupakan wujud komitmen BPJS Kesehatan untuk mendorong terciptanya tata kelola sistem informasi yang tidak hanya berkualitas, tapi juga berstandar nasional di seluruh mitra BPJS Kesehatan dalam memberikan pelayanan.
“Kami perlu memastikan bahwa setiap mitra, dalam hal ini rumah sakit memiliki ekosistem digital serta sistem informasi yang aman dan tepercaya, melakukan upaya-upaya perlindungan data peserta dan menjamin layanan teknologi informasi yang stabil, sehingga tidak ada kendala dalam hal pelayanan kepada peserta JKN,” ujar Rita kepada manajemen RSU Malahayati.
Sebelum melakukan penilaian, Rita menjelaskan bahwa pihaknya telah terlebih dahulu memberikan sosialisasi serta bimbingan teknik yang berkaitan dengan BPJS Kesehatan Trustmark kepada seluruh rumah sakit mitra BPJS Kesehatan. Karena penyelarasan keamanan dilakukan mengacu pada dua standar internasional utama, yaitu ISO/IEC 20000-1:2018 untuk manajemen layanan TI, dan ISO/IEC 27001:2022 untuk sistem manajemen keamanan informasi.
“Kami yakin rumah sakit sudah menerapkan upaya-upaya perlindungan, namun keselarasan dan kesesuaian dengan standar yang berlaku menjadi sangat penting karena pelaksanaan Program JKN oleh BPJS Kesehatan ini menghasilkan banyak data dan informasi penting, dikaitkan juga dengan kewajiban setiap kita untuk melakukan perlindungan data pribadi, jadi memang trustmark ini sangat diperlukan oleh rumah sakit secara khusus,” ujar Rita.
Direktur RSU Malahayati, Hasna Laura memberikan apresiasi atas atensi yang diberikan oleh BPJS Kesehatan terhadap implementasi digital serta sistem informasi di rumah sakitnya. Menurutnya hal tersebut dapat membantu pihaknya meningkatkan kepercayaan publik, khususnya kepercayaan peserta JKN terhadap kualitas dan mutu layanan yang diberikan oleh RSU Malahayati.
“Kami sangat berharap BPJS Kesehatan, khususnya tim IT BPJS Kesehatan dapat membimbing implementasi tata kelola informasi di rumah sakit kami, supaya pelayanan kepada pasien kita bisa menjadi lebih baik dan sesuai dengan standar serta ketentuan yang berlaku,” pungkas Hasna.(*)