Arah Baru Aceh: Mualem Segarkan Kabinet, Empat Pejabat Eselon II Dimutasi
KabarOne.ID | Banda Aceh - Dalam upaya memperkuat tata kelola pemerintahan dan menyegarkan struktur birokrasi, Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau yang dikenal dengan Mualem melakukan langkah strategis dengan merombak sebagian komposisi pejabat eselon II di lingkungan Pemerintah Aceh.
Sebanyak empat pejabat tinggi dilantik pada posisi baru, setelah melalui proses uji kompetensi dan mekanisme administratif sesuai ketentuan yang berlaku. Mutasi ini disebut sebagai langkah penyegaran yang bertujuan untuk mendorong kinerja pemerintahan yang lebih responsif, efisien, dan adaptif terhadap tantangan pembangunan.
Berikut daftar pejabat yang mengalami rotasi jabatan:
- M. Nasir Syamaun berpindah dari jabatan Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Aceh menjadi Asisten I Pemerintahan, Keistimewaan Aceh, dan Kesejahteraan Rakyat di Sekretariat Daerah Aceh.
- Azwardi Abdullah yang sebelumnya menjabat Asisten I Pemerintahan kini menempati posisi Kepala Sekretariat Majelis Pendidikan Aceh.
- Ir. T. Mirzuan mendapat promosi sebagai Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Aceh, menggantikan posisi M. Nasir Syamaun, setelah sebelumnya menjabat di Majelis Pendidikan Aceh.
- Abdullah Hasbullah ditunjuk sebagai Sekretaris Lembaga Wali Nanggroe Aceh (Keurukon Katibul Wali) setelah sebelumnya menjabat sebagai Staf Ahli Bupati Aceh Utara.
Gubernur Mualem menyampaikan bahwa perombakan ini telah mendapatkan restu dari Menteri Dalam Negeri melalui surat nomor: Peg.800/150/P3/2025 tertanggal 9 Mei 2025, serta mendapat persetujuan resmi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) melalui surat nomor: 04505/R-AK.02.03/SD/K/2025 yang diterbitkan pada 16 Mei 2025.
“Pemerintah Aceh berkomitmen melakukan penyegaran secara periodik guna menjawab kebutuhan reformasi birokrasi yang dinamis dan sesuai dengan semangat otonomi daerah,” ungkap Mualem dalam pernyataan tertulis.
Ia juga mengucapkan terima kasih atas rekomendasi Kemendagri tertanggal 22 April 2025 yang memberi izin pelaksanaan seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama di lingkungan Pemerintah Aceh.
Mutasi ini diharapkan tidak hanya menciptakan suasana kerja yang lebih produktif, tetapi juga memperkuat kesinambungan pembangunan berbasis keistimewaan Aceh dan nilai-nilai lokal.(Sanusi)