Temukan Indikasi Indikasi Kecurangan, Paslon Imam Akan Gugat Hasil Pilkada Lhokseumawe 2024



KabarOne.ID | Lhokseumawe - Pasangan Calon (Paslon) Walikota Lhokseumawe, Ismail A Manaf-Azhar Mahmud (IMAM) menyampaikan dugaan terjadinya kecurangan dalam pemungutan suara Pilkada tahun 2024 di Kota Lhokseumawe.

Pernyataan Paslon IMAM tersebut disampaikan Juru Bicara (Jubir) Tim Pemenangan IMAM, Muhammad Raji Firdana dalam press conference (konferensi pers) di kawasan Gampong Uteunkot, Kecamatan Muara Dua, Kota Lhokseumawe, Kamis (28/11/2024) sore. 

Dugaan kecurangan itu dinilai kubu IMAM dilakukan secara terstruktur, sistematis, dan masif (TSM) yang mencederai proses demokrasi dalam Pilkada Kota Lhokseumawe oleh sejumlah pihak. 

“Kami menemukan beberapa informasi terkait keterlibatan Aparatur Gampong (Aparatur Desa) yang melakukan intervensi pemilih untuk memilih paslon tertentu,” ungkap Raji Firdana yang ikut didampingi Paslon Walikota Ismail A Manaf dan Paslon Walikota Azhar Mahmud. 

Selain itu, tampak hadir dalam Presscon, Dicky Saputra dan Ridwan Jalil selaku petinggi di tim pemenangan Paslon IMAM.

Tim pemenangan IMAM mengklaim telah mengantongi bukti kuat, termasuk salinan C1 hasil pilkada, untuk mengungkap berbagai pelanggaran yang terjadi. 

Menurut Raji, kecurangan tidak hanya melibatkan tim sukses paslon tertentu, tetapi juga penyelenggara pilkada di beberapa Gampong (Desa) di Kota Lhokseumawe.

“Kami sudah mengumpulkan alat bukti sebagai dasar untuk menempuh jalur hukum, mulai dari tingkat daerah hingga ke Mahkamah Konstitusi. Perjuangan ini adalah bentuk mempertahankan hak demokrasi dan suara masyarakat,” tegasnya.

Raji Firdana juga menyinggung kericuhan yang terjadi di Meunasah Blang Kandang pada hari Pencoblosan Rabu tanggal 27 November 2024 merupakan puncak dari akumulasi kekecewaan masyarakat terhadap penyelenggara pemilu dan Pengawas TPS yang tidak responsif terhadap laporan kecurangan.

“Bayangkan, ada pencoblosan berulang oleh orang yang sama. Ini bukan hanya kelalaian, tapi indikasi kuat kecurangan yang terstruktur,” ujarnya.

Dalam kesempatan yang sama, Ismail A Manaf, menyampaikan apresiasi kepada masyarakat dan para relawan yang terus mengawal suara rakyat hingga Pleno Kecamatan.

“Terima kasih kepada semua pihak yang telah bekerja keras mengawal suara IMAM. Tetap waspada, karena ada indikasi kuat pembegalan demokrasi di Kota Lhokseumawe,” sebut Ismail.

Ia menegaskan, bahwa langkah hukum yang diambil merupakan komitmen IMAM untuk memastikan hak-hak Demokrasi masyarakat Lhokseumawe tidak di cederai. 

“Kami sudah tahu, melihat, mendengar, dan merasakan kecurangan ini. IMAM adalah pemilik suara sah rakyat yang sebenarnya”, tegasnya.

Paslon IMAM berharap penyelenggara pemilu dan pengawas dapat bersikap netral serta profesional demi menjaga kepercayaan publik terhadap proses Demokrasi di Kota Lhokseumawe.(*)



Postingan Lama
Postingan Lebih Baru