Aceh Tenggara
Daerah
Pengelolaan Dana BOS SMP Negeri 2 Bambel Dipertanyakan
KabarOne.ID| KUTACANE - Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tahun 2023-2024, di Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri 2 Bambel Kecamatan Bambel, Kabupaten Aceh Tenggara (Agara) pertanyakan.
Pasalnya, anggaran dana tersebut tidak jelas diperuntukkan yang dilakukan oleh kepala sekolah Smp 2 Bambel. Kuat dugaan bahwa sejumlah dana itu digunakan untuk kepentingan golongan saja.
" Kami menduga besarnya anggaran dana BOS mencapai Rp. 117 juta lebih. Diduga dana itu mengarah ke praktik korupsi oleh pihak sekolah," Kata Aktivis Mahasiswa, Fikri kepada KabarOne.id,, Kamis ( 24/10).
Katanya, pengalokasian dana BOS itu SMP Negeri 2 Bambel diduga tidak tepat sasaran yang dilakukan oknum Kepsek.
" Buktinya pengelolaan dana BOS seharusnya ada pengembangan perpustakaan maupun pelaksanaan kegiatan pembelajaran ekstrakurikuler namun kami menduga kegiatan itu tidak ada dikerjakan oleh kepsek tersebut, " ujarnya.
Karna, kata dia, alat mobiler sekolah tidak berfungsi seperti lap komputer sudah tidak berfungsi lagi.
" Sekolah saja tak mampu diperbaiki. Padahal dana BOS cukup besar dialokasikan ke sekolah, ucap fikri.
"Kami minta pihak Polres Agara melalui Kanit Tipikor untuk segera melakukan penyelidikan Dana BOS tahun 2023-2024 di Sekolah SMP Negeri 2 Bambel” tegasnya.
Kepala Sekolah SMP Negeri 2 Bambel, Susilawati saat dikonfirmasi KabarOne.id, terkait
dugaan penyelewengan dana BOS tersebut belum memberikan keterangan resmi, walaupun pesan Whatsapp itu sudah centang dua. Ketika KabarOne berupa konfirmasi ke sekolah, kepsek tersebut terkesan mengelak.(Supardi)
Via
Aceh Tenggara



















_page-0001.jpg)
