DPRK Lhokseumawe Gelar Rapat Paripurna Dalam Rangka Pengumuman Pembentukan Fraksi Masa Jabatan Tahun 2024-2029



KabarOne.ID | Lhokseumawe - Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Lhokseumawe kembali menggelar rapat paripurna dengan agenda pengumuman pembentukan fraksi-fraksi DPRK Lhokseumawe dengan masa jabatan tahun 2024-2029, Jumat,11 Oktober 2024.

Hadir dalam rapat paripurna tersebut diantaranya, pimpinan sementara DPRK Lhokseumawe, anggota DPRK Lhokseumawe, sekretaris DPRK Lhokseumawe, tenaga Ahli DPRK Lhokseumawe, dan para kepala bagian di Sekretariat DPRK setempat.

Pada tanggal 10 September 2024 yang lalu, anggota DPRK Lhokseumawe masa jabatan tahun 2024-2029, telah melakukan pengucapan sumpah dan janji sebagai anggota DPRK Lhokseumawe.

Maka dengan demikian, yang bersangkutan telah resmi menduduki jabatan sebagai anggota DPRK Lhokseumawe masa jabatan Tahun 2024- 2029 dan telah dapat melaksanakan tugas, fungsi, hak dan kewenangannya sebagai unsur penyelenggara pemerintahan daerah.

Agar tugas, fungsi dan kewenangan DPRK dan anggota DPRK dapat dilaksanakan, maka perlu segera dibentuk Fraksi-Fraksi dan alat kelengkapan DPRK yang akan mengoperasionalisasikan pelaksanaan tugas dan fungsi DPRK tersebut berdasarkan peraturan pemerintah tahun 20218, tentang pedoman penyusunan tata tetib dewan perwakilan rakkyat daerah.

Sesuai dengan usulan yang disampaikan oleh masing masing pimpinan fraksi dan memperhatikan ketentuan pada pasal 120 peraturan pemerintah Nomor 12 Tahun 2018, 4 (empat) fraksi yang dapat dibentuk di DPRK Uhokseumawe masa jabatan Tahun 2024-2029. 3 (tiga) merupakan fraksi yang berdiri sendiri dan 1 (satu) fraksi gabungan yakni:

  1. Fraksi Partai Aceh, dengan jumlah, anggota sebanyak 7 orang. 
  2. Fraksi Partai NasDem, dengan jumlah anggota sebanyak 5 orang.
  3. Fraksi Partai GOLKAR, dengan jumlah anggota sebanyak 6 orang.
  4. Fraksi Kebangkitan Amanat Persatuan Keadilan Sejahtera, dengan jumlah anggota 7 orang.



Selanjutnya dalam Pasal 122 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018, Pimpinan Fraksi terdiri atas Ketua, Wakil Ketua dan Sekretaris yang dipilih dari dan oleh Anggota Fraksi dilaporkan kepada Pimpinan DPRD untuk diumumkan dalam Rapat Paripurna DPRD.

Sehubungan dengan hal itu, pada rapat paripurna tersebut diumumkan susunan pimpinan dan anggota masing- masing fraksi sebagai berikut.

Fraksi Partai Aceh 
Ketua Julianti, S.Sos, Sekretaris Said Fachri sementara untuk anggota masing-masing yakni, Fauzan, Sayed Fakhri, Zulkarnaini, Faisal dan WardatulJannah, A.Md. 

Fraksi Partai NasDem
Ketua Haniful Ikbal, Wakil Ketua Syahrul, S.T, Sekretaris Said Lutfie Manfalutie, sementara anggota masing-masing yakni, Sudirman Amin, S.E dan Puteh, S.E

Fraksi Partai GOLKAR
Ketua Masykurdin El Ahmady, S.Pd.I, Wakil Ketua Andar Asma, S.E, Sekretaris Irwan Yusuf, Wakil Sekretaris Roma Juwita Hasibuan, S.IAN, sementara anggota masing-masing yakni, Zulya Zaini, S.H, dan Alfia.

Fraksi Kebangkitan Amanat Persatuan Keadilan Sejahtera 
Ketua Nurbayan, M,Sos, Wakil Ketua Hj. Nurhayati Azis, Sekretaris Farhan Zuhr. S.Hum, M.Pd sementara anggota masing-masing yakni, Hery Herman Saputra, H. Jailani Usman, SH, MH, Nuraida dan Yusuf.A.


Dengan telah dibentuk dan ditetapkan pimpinan dan keanggotaan Fraksi-Fraksi DPRK Lhokseumawe masa jabatan Tahun 2024-2029, maka selanjutnya Fraksi-Fraksi dapat mempersiapkan nama-nama Anggota Fraksinya yang akan ditempatkan pada alat kelengkapan DPRK, baik pada Komisi Komisi, Panitia legislasi, Panitia Musyawarah, Panitia Anggaran dan Badan Kehormatan, hal ini bertujuan untuk mempercepat pembentukan alat kelengkapan DPRK Lhokseumawe.

Dengan telah diumumkannya Fraksi-Fraksi DPRK Lhokseumawe masa jabatan Tahun 2024-2029 maka rapat paripurna ditutup. (Adv)

Postingan Lama
Postingan Lebih Baru