Arafat Ali Kembali Ditetapkan Jadi Ketua DPRK Aceh Utara Periode 2024-2029
KabarOne.ID | Aceh Utara - Arafat Ali, SE, MM Anggota DPRK Aceh Utara dari Partai Aceh (PA) asal Daerah Pemilihan (Dapil) 3 kembali ditetapkan menjadi Ketua DPRK Aceh Utara definitif masa jabatan 2024-2029.
Adapun penetapan Arafat Ali menjadi pimpinan bersama tiga wakilnya dalam Rapat Paripurna yang berlangsung di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Utara, Selasa (28/10/2024).
Rapat tersebut dipimpin Ketua sementara DPRK Aceh Utara, Bukhari dan dihadiri oleh seluruh anggota dewan serta Pj Bupati Aceh Utara dan jajarannya.
Keempat nama-nama pimpinan DPRK itu diusulkan oleh Partai Aceh (PA), Partai Adil Sejahtera (PAS), Partai Golongan Karya (Golkar) dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).
Dua partai lokal dan dua partai nasional ini berhasil meraih suara terbanyak pada Pemilu Legislatif (Pileg) 2024 hingga mendapat kursi pimpinan dewan.
Menurut Bukhari yang didampingi Wakil Ketua Sementara, Jirwani Ibnu mengatakan bahwa dari Partai Aceh (PA) mengusulkan Arafat Ali, SE, MM sebagai ketua DPRK Aceh Utara, dari PAS mengusulkan H.Jirwani Ibnu, SE, sebagai Wakil Ketua I, dari Partai Golkar mengusul Drs. As'adi sebagai Wakil Ketua II dan dari PKB mengusul Aidi Habibi AR sebagai Wakil Ketua III.
Untuk diketahui, Jirwani, Drs As’adi dan Aidil ini merupakan jabatan pimpinan pertama yang diembannya, namun lain halnya dengan Arafat Ali yang mana jabatan ketua tersebut merupakan kali kedua setelah periode sebelumnya ia juga ditetapkan sebagai ketua.
Penetapan Arafat Ali sebagai ketua bukan tanpa alasan, ia dianggap mampu mengemban amanah tersebut serta masyarakat menilai dirinya mampu menampung seluruh aspirasi masyarakat Aceh Utara terutama masyarakat pada daerah pemilihannya.
Hal tersebut terbukti, yang mana pada Pemilu 2024 Arafat Ali berhasil memperoleh suara mencapai 9.618 suara, jumlah tersebut jauh lebih unggul dari 44 anggota DPRK lainnya.
Selain itu, perolehan tersebut juga meningkat signifikan dibandingkan dua Pemilu sebelumnya, pada masa jabatan 2014-2019, Arafat memperoleh 4.200 suara.
Lalu pada masa jabatan 2019-2024, perolehan suaranya juga bertambah menjadi 5.200 suara.
Seusai membacakan penetapan sambil meminta persetujuan dewan untuk keempat Pimpinan Defenitif tersebut, kemudian Bukhari mempersilakan Sekwan Fakhruradhi, SH, MH, untuk membacakan Konsep Keputusan DPRK Aceh Utara tentang Penetapan Pimpinan dimaksud.
Adapun, rapat paripurna tersebut dihadiri oleh seluruh pejabat eselon II di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Utara, Para Camat, dan Kabag di Sekdakab hingga Kabid, serta sejumlah tamu undangan.
Semantara itu, Pj. Bupati Aceh Utara, Dr. Mahyuzar, yang diwakili oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Dayan Albar, saat memberikan sambutan dalam rapat tersebut, menyampaikan harapannya agar kepemimpinan DPRK yang baru dapat memberikan kontribusi positif bagi kemajuan Aceh Utara.
Ia juga menegaskan pentingnya sinergi antara legislatif dan eksekutif dalam menjalankan roda pemerintahan dan membangun kesejahteraan masyarakat.
“Sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018 Pasal 34 ayat (3), pimpinan DPRK memiliki peran penting, mulai dari memimpin rapat DPRK, memfasilitasi pembentukan fraksi, hingga menyusun tata tertib DPRK,” jelas Dayan.
Dayan Albar juga mengingatkan bahwa DPRK sebagai lembaga legislatif memiliki tugas strategis, termasuk penyusunan Peraturan Daerah (Perda) bersama pemerintah daerah dan pengawasan pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Menurutnya, kelengkapan unsur pimpinan DPRK Aceh Utara sangat mempengaruhi kelancaran pelaksanaan tugas dan fungsi legislatif dalam menyalurkan aspirasi masyarakat.
Pada kesempatan tersebut, Sekda juga mengajak masyarakat Aceh Utara untuk mendukung penuh upaya pemerintah dalam memajukan daerah.
“Kepada seluruh komponen masyarakat, mari kita jaga persatuan dan bekerja sama dalam mewujudkan kemajuan Aceh Utara yang lebih sejahtera,” ucap Dayan.
Sementara itu, Arafat Ali menyampaikan terima kasihnya kepada Ketua Partai Aceh, Muzakir Manaf, Ketua DPW Muhammad Jony, SH, serta ketua KPA Wilayah Pase dan jajaran atas kepercayaan yang diberikan untuk dirinya kembali memimpin DPRK Aceh Utara. Arafat menyatakan komitmennya untuk bekerja keras dalam mendukung visi dan misi pemerintah daerah.
“Saya berterima kasih atas kepercayaan ini dan berkomitmen untuk mendukung pembangunan di Aceh Utara sesuai dengan visi-misi Bupati. Kami siap bekerja sama demi kesejahteraan masyarakat Aceh Utara,” ujar Arafat di sela-sela acara usai penetapan dan rapat Paripurna itu. (Adv)





















_page-0001.jpg)
