OTT KPK Guncang Imigrasi Jakarta Barat, Kepala Kantor hingga Belasan Orang Diciduk
![]() |
| Foto : Ilustrasi |
KabarOne.ID | Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali membuat gebrakan. Dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang digelar pada Selasa malam, 2 Juni 2026, belasan orang diamankan terkait dugaan praktik korupsi di lingkungan Kantor Imigrasi Jakarta Barat.
Salah satu nama yang ikut terseret dalam operasi senyap tersebut adalah Kepala Kantor Imigrasi Jakarta Barat, Ronald Arman Abdullah. Kabar penangkapan pejabat tinggi imigrasi itu langsung menjadi sorotan publik dan memicu berbagai spekulasi terkait praktik pelayanan keimigrasian yang selama ini dikeluhkan sejumlah pihak.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengungkapkan, hingga saat ini belasan orang telah diamankan dalam rangkaian OTT tersebut. KPK juga menyita sejumlah barang bukti bernilai fantastis, mulai dari uang tunai dalam berbagai mata uang asing, kendaraan mewah, hingga logam mulia berupa emas.
"Barang bukti yang diamankan antara lain mobil, motor, uang tunai, valuta asing berupa dolar Amerika Serikat (USD) dan dolar Singapura (SGD), serta logam mulia emas," ujar Budi di Gedung Merah Putih KPK, Rabu (3/6/2026).
Tak berhenti di Jakarta, operasi KPK ternyata masih terus bergerak. Tim penyidik dilaporkan melakukan pengembangan ke sejumlah daerah, termasuk Bali dan Jawa Barat, untuk menelusuri pihak-pihak lain yang diduga terlibat dalam perkara tersebut.
Informasi yang beredar menyebutkan OTT ini berkaitan dengan dugaan praktik pemerasan dalam pengurusan izin Tenaga Kerja Asing (TKA). Jika terbukti, kasus ini berpotensi membuka tabir dugaan permainan kotor dalam layanan keimigrasian yang selama ini menjadi pintu masuk investasi dan tenaga kerja asing ke Indonesia.
KPK dijadwalkan segera mengumumkan secara resmi konstruksi perkara beserta pihak-pihak yang akan ditetapkan sebagai tersangka setelah proses pemeriksaan selesai dilakukan.
Kasus ini menjadi pukulan telak bagi institusi imigrasi dan menambah daftar panjang pejabat yang tersandung OTT KPK di tengah upaya pemerintah memperkuat reformasi birokrasi dan pelayanan publik.(*)





