DPRK Aceh Utara Tegaskan Peran Strategis dalam Mengawal Pembangunan, Rekomendasi LKPJ 2025 Jadi Arah Baru Kebijakan Daerah

Penyerahan dokumen rekomendasi LKPJ Bupati Aceh Utara Tahun Anggaran 2025 berlangsung dalam Rapat Paripurna ke-3 DPRK Aceh Utara di Lhoksukon, Jumat (24/4/2026). Momentum ini menegaskan sinergi antara legislatif dan eksekutif dalam memperkuat tata kelola pemerintahan serta mendorong pembangunan daerah yang lebih efektif dan berpihak kepada masyarakat.(Foto : Ist)



KabarOne.ID | Aceh Utara – Peran aktif Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Utara kembali ditegaskan dalam upaya mengawal jalannya pemerintahan daerah yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat. Melalui Rapat Paripurna ke-3 Masa Persidangan II, DPRK secara resmi menyampaikan rekomendasi atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Aceh Utara Tahun Anggaran 2025, Jumat (24/4/2026), di Gedung DPRK Aceh Utara, Lhoksukon.

Rapat yang berlangsung khidmat dan penuh semangat kolaborasi ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRK Aceh Utara, Arafat, S.E., M.M., serta dihadiri oleh Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah Aceh Utara, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), para asisten, kepala Satuan Kerja Perangkat Kabupaten (SKPK), Sekretaris Dewan, serta berbagai undangan penting lainnya. Kehadiran para pemangku kepentingan ini menjadi gambaran kuatnya sinergi lintas sektor dalam mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan.

Dalam sambutannya, Ketua DPRK Aceh Utara menegaskan bahwa penyampaian rekomendasi terhadap LKPJ merupakan bagian penting dari fungsi pengawasan DPRK sebagaimana diamanatkan dalam regulasi yang berlaku, termasuk Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019. Ia menekankan bahwa rekomendasi tersebut bukan sekadar dokumen administratif, melainkan instrumen strategis yang memiliki peran vital dalam menentukan arah kebijakan pemerintah daerah ke depan.

“Rekomendasi ini merupakan hasil dari proses evaluasi yang komprehensif dan mendalam. Ini bukan hanya bentuk pengawasan, tetapi juga kontribusi nyata DPRK dalam memastikan pembangunan berjalan lebih efektif, tepat sasaran, serta mampu menjawab kebutuhan masyarakat,” ujar Arafat.

Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa DPRK Aceh Utara berkomitmen untuk terus menjadi mitra konstruktif pemerintah daerah dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang semakin baik. Melalui rekomendasi yang diberikan, DPRK berharap adanya peningkatan kualitas dalam perencanaan, pelaksanaan, hingga evaluasi program pembangunan.

Evaluasi Mendalam, Rekomendasi Konstruktif

Rekomendasi DPRK Aceh Utara merupakan hasil kerja Panitia Khusus (Pansus) yang dibentuk melalui Keputusan Pimpinan DPRK Nomor 1 Tahun 2026 tertanggal 31 Maret 2026. Pansus ini menjalankan tugasnya dengan penuh tanggung jawab melalui serangkaian pembahasan, kajian, serta penelaahan terhadap pelaksanaan pemerintahan daerah sepanjang Tahun Anggaran 2025.

Evaluasi yang dilakukan mencakup berbagai aspek strategis, mulai dari capaian kinerja program dan kegiatan pembangunan, implementasi qanun dan peraturan kepala daerah, efektivitas penyelenggaraan pemerintahan, hingga pengelolaan keuangan daerah yang transparan dan akuntabel.

Setiap temuan yang dihasilkan tidak hanya menjadi catatan evaluasi, tetapi juga dirumuskan menjadi rekomendasi yang bersifat solutif dan konstruktif. Hal ini bertujuan agar pemerintah daerah dapat melakukan perbaikan berkelanjutan dalam meningkatkan kinerja serta kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Suasana Rapat Paripurna ke-3 DPRK Aceh Utara di Gedung DPRK, Lhoksukon, Jumat (24/4/2026), berlangsung tertib dan khidmat. Para anggota dewan dan tamu undangan mengikuti jalannya sidang yang membahas penyampaian rekomendasi atas LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2025 sebagai upaya memperkuat sinergi pembangunan daerah dan peningkatan pelayanan publik.(Foto : Ist)



Dalam forum paripurna, pelapor Pansus secara resmi menyerahkan dokumen rekomendasi kepada pimpinan DPRK untuk kemudian diteruskan kepada pihak pemerintah daerah melalui Plt. Sekretaris Daerah Aceh Utara sebagai bentuk tindak lanjut yang konkret.

Dorong Pelayanan Publik dan Pembangunan Berkualitas

DPRK Aceh Utara menaruh harapan besar agar rekomendasi yang telah disampaikan dapat menjadi acuan strategis bagi Pemerintah Kabupaten Aceh Utara dalam merumuskan kebijakan pembangunan ke depan. Fokus utama yang ditekankan adalah peningkatan kualitas pelayanan publik, penguatan tata kelola pemerintahan, serta optimalisasi program pembangunan yang berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat.

Dengan adanya rekomendasi ini, diharapkan setiap program dan kebijakan yang dijalankan pemerintah daerah dapat lebih terarah, terukur, dan mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat luas. DPRK juga menilai bahwa sinergi yang kuat antara legislatif dan eksekutif menjadi kunci utama dalam mewujudkan pembangunan daerah yang berkelanjutan.

Momentum penyampaian rekomendasi ini sekaligus menjadi refleksi bersama bahwa pembangunan daerah membutuhkan kolaborasi, komitmen, serta kesungguhan dari seluruh pihak. DPRK Aceh Utara pun menegaskan kesiapannya untuk terus mengawal setiap tahapan pembangunan agar berjalan sesuai dengan prinsip good governance.

Sinergi untuk Aceh Utara yang Lebih Maju

Rapat paripurna ditutup dengan penyampaian sambutan dari Plt. Sekretaris Daerah Aceh Utara yang mewakili Pj. Bupati Aceh Utara. Dalam kesempatan tersebut, pemerintah daerah menyampaikan apresiasi atas rekomendasi yang diberikan DPRK sebagai bagian dari upaya bersama dalam meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan.

Ketua DPRK Aceh Utara juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah berpartisipasi aktif dalam rapat paripurna tersebut.

“Kami mengapresiasi seluruh pihak yang telah mengikuti rapat ini hingga selesai. Semoga apa yang kita lakukan hari ini menjadi langkah nyata dalam membangun Aceh Utara yang lebih baik,” tutupnya.

Dengan semangat kebersamaan dan komitmen yang kuat, DPRK Aceh Utara terus menunjukkan perannya sebagai lembaga legislatif yang tidak hanya menjalankan fungsi pengawasan, tetapi juga menjadi motor penggerak dalam menciptakan pembangunan daerah yang inklusif, berkelanjutan, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.(Adv)

Baca juga
Tersalin!

Berita Terbaru

  • DPRK Aceh Utara Tegaskan Peran Strategis dalam Mengawal Pembangunan, Rekomendasi LKPJ 2025 Jadi Arah Baru Kebijakan Daerah
  • DPRK Aceh Utara Tegaskan Peran Strategis dalam Mengawal Pembangunan, Rekomendasi LKPJ 2025 Jadi Arah Baru Kebijakan Daerah
  • DPRK Aceh Utara Tegaskan Peran Strategis dalam Mengawal Pembangunan, Rekomendasi LKPJ 2025 Jadi Arah Baru Kebijakan Daerah
  • DPRK Aceh Utara Tegaskan Peran Strategis dalam Mengawal Pembangunan, Rekomendasi LKPJ 2025 Jadi Arah Baru Kebijakan Daerah
  • DPRK Aceh Utara Tegaskan Peran Strategis dalam Mengawal Pembangunan, Rekomendasi LKPJ 2025 Jadi Arah Baru Kebijakan Daerah
  • DPRK Aceh Utara Tegaskan Peran Strategis dalam Mengawal Pembangunan, Rekomendasi LKPJ 2025 Jadi Arah Baru Kebijakan Daerah