mobile

Kejaksaan Agung dan Pertamina Hulu Energi Perkuat Pengawalan Proyek Hulu Migas Nasional

Jaksa Agung Muda Intelijen Reda Manthovani menandatangani Perjanjian Kerja Sama dengan PT Pertamina Hulu Energi di Gedung Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Jakarta, Senin (9/3/2026), terkait penguatan pengawasan sektor hulu migas.(Foto : Dok Kejagung RI)



KabarOne.ID | Jakarta – Upaya memperkuat tata kelola dan pengawasan sektor hulu minyak dan gas bumi terus dilakukan pemerintah. Kejaksaan Agung Republik Indonesia melalui Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen menjalin kerja sama strategis dengan PT Pertamina Hulu Energi (PHE) guna memastikan pengelolaan migas nasional berjalan transparan dan sesuai regulasi.

Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) tersebut dilakukan oleh Jaksa Agung Muda Intelijen Reda Manthovani bersama jajaran manajemen PHE di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Senin (9/3/2026).

Berdasarkan siaran pers yang diterima media ini melalui surat elektronik, kerja sama tersebut menjadi langkah strategis untuk memperkuat sinergi antara aparat penegak hukum dan operator hulu migas dalam mendukung keberhasilan program pembangunan nasional, khususnya di sektor energi.

Dalam keterangannya, Reda Manthovani menegaskan bahwa kolaborasi lintas lembaga ini merupakan bentuk komitmen bersama untuk membangun hubungan kerja yang saling mendukung, memperkuat, dan melengkapi sesuai dengan fungsi masing-masing institusi.

“Penandatanganan kerja sama ini merupakan upaya untuk meneguhkan komitmen bersama dalam membangun sinergi lintas sektoral yang dilandasi semangat saling mendukung, memperkuat, dan melengkapi,” ujarnya.

Menurutnya, meskipun memiliki peran dan tugas yang berbeda, Kejaksaan dan PHE memiliki tujuan yang sama, yakni memastikan pembangunan nasional berjalan optimal melalui pengelolaan energi yang berkualitas dan berkelanjutan.

Kerja sama tersebut juga diharapkan mampu memperkuat pelaksanaan pendampingan dan pengawalan terhadap berbagai program strategis di sektor energi, termasuk dalam pengelolaan wilayah kerja hulu minyak dan gas bumi.

Hal ini menjadi penting mengingat kompleksitas operasional yang dihadapi PT Pertamina Hulu Energi dalam mengelola sekitar 37 blok wilayah kerja migas yang tersebar di berbagai wilayah Indonesia.

Melalui kewenangan intelijen penegakan hukum, Kejaksaan akan memberikan dukungan dalam bentuk penguatan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan serta langkah-langkah pencegahan terhadap potensi pelanggaran hukum, termasuk tindak pidana korupsi.

Reda menegaskan, kerja sama ini tidak sekadar formalitas administratif, tetapi merupakan bentuk kolaborasi nyata untuk memperkuat koordinasi antarlembaga dalam menjaga keberhasilan pembangunan sektor energi nasional.

“Kerja sama ini diharapkan dapat segera diimplementasikan melalui berbagai kegiatan konkret sebagai wujud pengabdian kepada bangsa dan negara,” pungkasnya.(rilis)

Baca juga
Tersalin!

Berita Terbaru

  • Kejaksaan Agung dan Pertamina Hulu Energi Perkuat Pengawalan Proyek Hulu Migas Nasional
  • Kejaksaan Agung dan Pertamina Hulu Energi Perkuat Pengawalan Proyek Hulu Migas Nasional
  • Kejaksaan Agung dan Pertamina Hulu Energi Perkuat Pengawalan Proyek Hulu Migas Nasional
  • Kejaksaan Agung dan Pertamina Hulu Energi Perkuat Pengawalan Proyek Hulu Migas Nasional
  • Kejaksaan Agung dan Pertamina Hulu Energi Perkuat Pengawalan Proyek Hulu Migas Nasional
  • Kejaksaan Agung dan Pertamina Hulu Energi Perkuat Pengawalan Proyek Hulu Migas Nasional