mobile

Bupati Aceh Utara Tegaskan Tidak Ada Instruksi Pemotongan Bantuan Banjir

Bupati Aceh Utara, Ismail A. Jalil. (Foto : Ist)



KabarOne.ID | Aceh Utara – Ismail A. Jalil menegaskan bahwa dirinya tidak pernah menginstruksikan pemotongan bantuan bagi korban banjir di wilayah Kabupaten Aceh Utara. Jika terdapat praktik pemotongan oleh aparatur gampong dengan alasan apa pun, hal tersebut disebutnya tidak dapat dibenarkan.

“Tidak pernah ada instruksi dari saya untuk memotong bantuan banjir. Jika ada aparatur gampong yang melakukan itu dengan alasan apa pun, itu tidak dibenarkan. Silakan laporkan langsung kepada saya,” tegas Bupati yang akrab disapa Ayahwa tersebut.

Pernyataan itu disampaikan terkait proses penetapan calon penerima bantuan rehabilitasi rumah bagi para penyintas banjir di sejumlah wilayah di Kabupaten Aceh Utara. Saat ini pemerintah daerah tengah melakukan uji publik terhadap data penerima bantuan tahap pertama.

Menurut Ayahwa, pengumuman tersebut merupakan bagian dari tahapan verifikasi terbuka agar data penerima benar-benar tepat sasaran. Masyarakat diberikan kesempatan untuk mengecek serta menyampaikan keberatan apabila menemukan data yang tidak sesuai.

“Pengumuman ini merupakan tahapan uji publik data calon penerima bantuan korban banjir tahap pertama di Aceh Utara. Masyarakat bisa melihat datanya, benar atau tidak, silakan komplain. Manfaatkan masa sanggah ini. Ini mengacu pada prinsip transparansi,” ujar Ayahwa.

Adapun calon penerima bantuan rehabilitasi rumah tahap pertama berasal dari delapan kecamatan yang terdampak banjir, yakni Kecamatan Muara Batu, Lhoksukon, Lapang, Sawang, Senuddon, Tanah Jambo Aye, Baktiya, Baktiya Barat, serta Kecamatan Langkahan.

Untuk kecamatan lain yang juga terdampak, Bupati meminta masyarakat bersabar menunggu proses rekapitulasi data yang masih dilakukan oleh tim dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana bersama Badan Penanggulangan Bencana Daerah Aceh Utara.

“Untuk kecamatan lainnya, mohon bersabar. Data masih dalam tahap rekapitulasi oleh tim BNPB dan BPBD Aceh Utara,” ujarnya.

Pemerintah Kabupaten Aceh Utara menegaskan komitmennya untuk memastikan bantuan bagi korban banjir tersalurkan secara adil, transparan, dan tepat sasaran, serta membuka ruang pengaduan bagi masyarakat jika ditemukan penyimpangan di lapangan.(*)

Baca juga
Tersalin!

Berita Terbaru

  • Bupati Aceh Utara Tegaskan Tidak Ada Instruksi Pemotongan Bantuan Banjir
  • Bupati Aceh Utara Tegaskan Tidak Ada Instruksi Pemotongan Bantuan Banjir
  • Bupati Aceh Utara Tegaskan Tidak Ada Instruksi Pemotongan Bantuan Banjir
  • Bupati Aceh Utara Tegaskan Tidak Ada Instruksi Pemotongan Bantuan Banjir
  • Bupati Aceh Utara Tegaskan Tidak Ada Instruksi Pemotongan Bantuan Banjir
  • Bupati Aceh Utara Tegaskan Tidak Ada Instruksi Pemotongan Bantuan Banjir