Korban Banjir Masih Menunggu Kepastian, Daerah Terkunci Juknis Bantuan dari Pusat
KabarOne.ID | Aceh Utara - Nasib ribuan korban banjir di Kabupaten Aceh Utara hingga awal Januari 2026 masih berada dalam ketidakpastian. Pemerintah daerah mengaku belum dapat menyalurkan bantuan sosial dan jaminan hidup karena belum adanya petunjuk teknis (juknis) dari pemerintah pusat, meski Peraturan Menteri Sosial RI telah lebih dulu diterbitkan.
Kondisi ini membuat daerah berada dalam posisi “terkunci”. Tanpa juknis sebagai panduan operasional, bantuan yang dijanjikan negara belum dapat dirasakan langsung oleh masyarakat terdampak bencana.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Aceh Utara, Fakhrurradhi, menyebutkan bahwa regulasi di tingkat menteri memang telah mengatur besaran bantuan. Namun, aturan tersebut belum cukup untuk menjadi dasar penyaluran di lapangan.
“Dalam peraturan menteri sudah disebutkan jatah hidup Rp15 ribu per jiwa per hari selama tiga bulan, bantuan alat rumah tangga Rp3 juta, dan modal pemberdayaan ekonomi Rp5 juta per kepala keluarga. Tapi tanpa juknis, kami tidak punya dasar teknis untuk menyalurkannya,” ujar Fakhrurradhi, Kamis (16/1/2026).
Ia menegaskan, keterlambatan juknis berdampak langsung pada lambatnya pemulihan sosial dan ekonomi warga. Padahal, pemerintah daerah telah menyelesaikan pendataan korban dan siap mengajukan seluruh berkas yang dibutuhkan.
“Data kami sangat siap. Bukan hanya Aceh Utara, semua daerah terdampak banjir juga menunggu hal yang sama. Begitu juknis turun, data langsung kita serahkan,” katanya.
Situasi ini menimbulkan pertanyaan mengenai kesiapan pemerintah pusat dalam merespons bencana secara cepat dan terukur. Di saat masyarakat membutuhkan kepastian dan bantuan segera, proses birokrasi justru menjadi penghambat utama.
Dinas Sosial Aceh Utara berharap Kementerian Sosial RI segera menerbitkan juknis sebagai bentuk tanggung jawab negara terhadap korban bencana. Dengan adanya petunjuk teknis tersebut, mekanisme pendanaan dapat segera berjalan dan bantuan langsung ditransfer ke rekening korban banjir.
“Daerah sudah siap, masyarakat menunggu. Sekarang bola ada di pemerintah pusat,” tegas Fakhrurradhi.
Penundaan ini dikhawatirkan memperpanjang penderitaan korban banjir yang hingga kini masih berupaya bangkit dari dampak bencana, sembari menanti kepastian realisasi bantuan yang telah dijanjikan negara.




















_page-0001.jpg)
