Ribuan Tenaga Non-ASN Audiensi dengan Bupati Aceh Utara



KabarOne.ID | Aceh Utara – Ribuan tenaga non-Aparatur Sipil Negara (non-ASN) menggelar audiensi dengan Bupati Aceh Utara, H. Ismail A. Jalil, SE, MM atau yang akrab disapa Ayahwa, di Kantor Bupati, Landing, Kecamatan Lhoksukon, Jumat (22/8/2025).

Audiensi ini menjadi wadah bagi sekitar 1.700 tenaga non-ASN yang selama ini mengabdi di berbagai instansi pemerintah daerah, terutama di bidang kesehatan dan pendidikan, namun tidak terdata dalam basis data Badan Kepegawaian Negara (BKN). Mereka sebelumnya juga telah mengikuti seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), namun tidak berhasil lulus.

Acara berlangsung tertib di Aula Lantai IV Kantor Bupati. Bupati Ayahwa didampingi Sekretaris Daerah, Dr. A. Murtala, M.Si, serta Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM, Saifuddin, SSTP, MAP, mendengarkan langsung aspirasi para tenaga non-ASN.

Dalam sambutannya, Ayahwa menyampaikan apresiasi tinggi atas dedikasi dan pengabdian para tenaga non-ASN. Ia menegaskan bahwa meski keputusan pengangkatan sepenuhnya berada di tangan pemerintah pusat melalui KemenPAN RB dan BKN, pihaknya berkomitmen untuk memperjuangkan nasib mereka.

“Segala upaya akan kita tempuh. Saya sudah meminta setiap OPD segera melakukan pendataan terhadap tenaga non-ASN. Harapan kita, Aceh Utara bangkit dan para tenaga honorer ini bisa mendapatkan kepastian status melalui skema PPPK paruh waktu,” ujar Ayahwa.

Ayahwa juga mengingatkan agar para tenaga non-ASN tetap tenang, fokus bekerja seperti biasa, serta tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang tidak jelas sumbernya.

“Nasib Bapak/Ibu mari sama-sama kita perjuangkan ke BKN dan KemenPAN RB. Hari ini kita satukan tekad, berdoa kepada Allah SWT, dan terus berjuang agar Bapak/Ibu dapat diangkat menjadi PPPK paruh waktu,” tambahnya.

Dalam audiensi tersebut, setiap tenaga non-ASN diwajibkan membawa kartu ujian seleksi CPNS serta Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) yang ditandatangani Kepala OPD masing-masing.

Mereka juga menyampaikan ikrar bersama dalam bentuk audio-video yang ditujukan kepada Menteri PANRB. Salah satu pernyataan yang disampaikan berbunyi:

“Kepada Yang Terhormat Ibu MenPAN RB, Kami Tenaga Non-ASN Pemerintah Kabupaten Aceh Utara yang Mengikuti CPNS Namun Tidak Lulus, Mohon Untuk Diangkat Menjadi PPPK Paruh Waktu Tahun 2025.”

Kepala BKPSDM Aceh Utara, Saifuddin, menegaskan bahwa usulan formasi PPPK paruh waktu telah diajukan sesuai arahan Bupati Ayahwa. Usulan tersebut mencakup berbagai kategori, mulai dari R2, R3, R4 hingga R5.

“Kebijakan ini adalah bentuk keberpihakan Bupati terhadap nasib para honorer yang sudah lama mengabdi di Aceh Utara. Bahkan bulan lalu, beliau sudah bertemu langsung dengan Kepala BKN, Prof. Zudan Arif Fakhrulloh, di Jakarta untuk membicarakan persoalan ini,” ungkap Saifuddin.

Audiensi ini menjadi bukti besarnya harapan para tenaga non-ASN agar pengabdian mereka mendapat perhatian serius dari pemerintah pusat. Dukungan penuh dari Bupati Ayahwa dinilai sebagai energi baru dalam perjuangan memperoleh kepastian status kepegawaian.

Ribuan tenaga non-ASN yang hadir dari berbagai pelosok Aceh Utara pun meninggalkan gedung dengan harapan besar, sembari menanti langkah nyata pemerintah pusat untuk mewujudkan aspirasi mereka.(*)

Postingan Lama
Postingan Lebih Baru