Hutan Bukan Lagi Tidur: Dua HKM Aceh Tenggara Hidupkan 8.000 Hektare Lahan Lewat Kolaborasi Besar
Lewat kerja sama ini, 8.000 hektare lahan hutan yang sebelumnya belum tergarap maksimal, kini bersiap menjadi pusat produktivitas masyarakat. Penandatanganan dihadiri langsung oleh Ketua Gapoktan Bekhu Dihe, Lukman, Ketua KTH Jambur Latong, Ramli Pelis, pengurus HKM, tokoh masyarakat, serta sejumlah kepala desa.
Menurut Ramli Pelis, kemitraan ini lahir dari keresahan panjang. Sejak program perhutanan sosial berjalan pada 2018, manfaat riil bagi masyarakat belum terasa.
Gapoktan Bekhu Dihe mengelola 5.437 hektare dan KTH Jambur Latong mengelola 2.477 hektare. Kedua wilayah ini resmi memiliki izin dari Kementerian LHK dengan jangka waktu 35 tahun.
Lukman, Ketua Gapoktan Bekhu Dihe, menegaskan bahwa selama ini masyarakat hanya “menghormati” hutan sebagai wilayah larangan. Kini, waktunya “menghidupi” hutan — secara legal dan berkelanjutan.
“Potensi hutan kita sangat besar. Kalau dikelola baik, ini bisa membuka ribuan lapangan kerja bagi masyarakat Aceh Tenggara,” katanya optimis.
Namun ia juga mengkritik stagnasi 7 tahun program HKM. Ia yakin, kemitraan ini adalah awal dari babak baru perhutanan sosial yang nyata.
Dukungan juga datang dari Kepala Desa Khambung Tubung, Supardi. Ia menyebut kerja sama ini menjawab masalah besar yang dihadapi desa-desa: keterbatasan lahan untuk menjalankan program ketahanan pangan desa.
“Dana desa 20 persen wajib untuk ketahanan pangan, tapi kami kekurangan lahan. HKM seluas 8.000 hektare ini solusi yang selama ini kami cari,” katanya.
Direktur Eksekutif Social Forestry Foundation, Chairul Sahbana Tarigan, menawarkan tiga program kolaborasi kepada seluruh masyarakat Aceh Tenggara, yang masing-masing diantaranya
- KKPH-HHBK – Kemitraan Pemanfaatan Hasil Hutan Bukan Kayu
- KKPM – Kemitraan Pertanian Masyarakat
- KKPD – Kemitraan Ketahanan Pangan Desa
“Semua program akan kami jalankan sesuai aturan hukum. Masyarakat dan investor akan mendapat kepastian hukum dalam setiap langkahnya,” jelas Chairul.
Social Forestry Foundation membuka kantor perwakilan di Agara Bisnis Center (Ruko ABC), Babussalam, Kutacane, untuk mendekatkan layanan kepada masyarakat.
Chairul juga menegaskan pihaknya akan menjemput dukungan pemerintah kabupaten, provinsi, hingga pusat, serta merangkul swasta dan masyarakat dalam membangun hutan produktif yang legal, sah, dan aman.
“Ini bukan sekadar proyek. Ini bagian dari program besar Presiden RI, Bapak Prabowo Subianto: Ketahanan Pangan Nasional. Kami ingin Aceh Tenggara jadi pilot project-nya,” tegasnya.
Dengan tim yang telah terbukti berhasil menjadi mitra Kementerian Pertahanan RI dalam program pangan nasional, Chairul optimis 8.000 hektare hutan di Aceh Tenggara akan segera hidup dan memberi manfaat ekonomi.
“Penandatanganan MoU ini bukan akhir, tapi titik awal. Kami sudah bersiap dan waktunya kami mulai bergerak," tutupnya.(Supardi)