PWI Aceh Utara Dorong Pemahaman Kritis RUU Penyiaran Lewat Pelatihan Jurnalis



KabarOne.ID | Aceh Utara – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Aceh Utara menginisiasi pelatihan dan sosialisasi Rancangan Undang-Undang (RUU) Penyiaran yang menyasar pekerja media lokal dan anggota PWI. Kegiatan ini dilangsungkan di Sekretariat PWI Aceh Utara, Jalan Medan – Banda Aceh, Kecamatan Bayu, Kabupaten Aceh Utara.

Ketua PWI Aceh Utara, Abdul Halim, dan Sekretaris PWI Aceh Utara, Said Aqil, hadir sebagai narasumber utama. Dalam pemaparannya, Abdul Halim menekankan pentingnya memahami secara mendalam isi RUU Penyiaran yang kini menjadi sorotan nasional. Ia menilai, perubahan regulasi harus direspons dengan sikap kritis, namun tetap konstruktif.

“Pekerja media wajib memahami secara utuh isi RUU ini agar tidak salah dalam menyampaikan informasi kepada publik. Di saat yang sama, mereka harus menjadi garda terdepan dalam menjaga kebebasan pers yang berlandaskan etika,” tegas Abdul Halim.

Said Aqil menambahkan, pelatihan ini dirancang untuk memperkuat kapasitas dan kesiapan wartawan menghadapi dinamika regulasi di bidang penyiaran. Ia menyebutkan bahwa kegiatan serupa sebaiknya digelar secara berkala guna mendorong profesionalisme jurnalis, terutama di wilayah Aceh Utara.

Kegiatan yang berlangsung selama satu hari ini mendapat sambutan antusias dari para peserta yang terdiri dari wartawan media lokal dan anggota PWI. Selain pemaparan materi, sesi diskusi interaktif turut digelar untuk membedah poin-poin krusial dalam draf RUU Penyiaran, menciptakan ruang dialog yang hidup dan penuh gagasan.(*)

Postingan Lama
Postingan Lebih Baru