Jelang Idul Adha, Pemkab Aceh Utara Mulai Cairkan TPP ASN
KabarOne.ID | Aceh Utara – Pemerintah Kabupaten Aceh Utara memastikan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi ASN mulai dicairkan pada Mei 2025 dan ditargetkan rampung sebelum Idul Adha. Hal ini disampaikan oleh Kepala BPKD Aceh Utara, Nazar Hidayat, pada Selasa (20/5/2025).
Pencairan sempat tertunda karena menunggu surat persetujuan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), yang baru diterima pada 14 Mei 2025. “Walau sudah masuk dalam APBD 2025, pencairan TPP harus menunggu izin tertulis dari Mendagri sesuai aturan,” jelas Nazar.
Pemkab sebenarnya sudah mengajukan permohonan sejak Januari, namun proses verifikasi di Kemendagri memakan waktu karena harus memastikan dana TPP tidak terdampak efisiensi anggaran pusat.
“Setelah dokumen pelaksanaan anggaran (DPA) disahkan, hari ini TPP mulai dicairkan. Target kita, seluruh OPD sudah menerima haknya sebelum Idul Adha,” ujar Nazar optimis.
Pada tahap pertama, TPP dicairkan untuk empat OPD, yaitu Inspektorat, Disdukcapil, serta pegawai Kecamatan Baktiya dan Baktiya Barat. Pencairan berikutnya dilakukan secara bertahap sambil menunggu kelengkapan dokumen dari OPD lain.
Nazar juga mengingatkan seluruh OPD agar segera memproses dokumen pengajuan pencairan TPP sesuai ketentuan yang berlaku.
Di sisi lain, Pemkab Aceh Utara menghadapi tekanan anggaran setelah pemerintah pusat memangkas dana transfer sebesar Rp 138 miliar pada 2025. Pemotongan ini berdampak signifikan, terutama pada sektor infrastruktur. Sejumlah proyek jalan, jembatan, dan pemeliharaan gedung terpaksa dibatalkan meski sudah masuk tahap lelang.
Meski begitu, Pemkab tetap berupaya menjaga kesejahteraan ASN di tengah keterbatasan anggaran.(*)