Dugaan Penyelewengan Dana Desa Permata Musara, Oknum Kades Diduga Didukung LSM



KabarOne.ID | Kutacane – Dugaan penyalahgunaan Dana Desa (DD) kembali mencuat di Kabupaten Aceh Tenggara. Kali ini, sorotan tertuju pada Kepala Desa Permata Musara, Kecamatan Leuser, berinisial AU, yang diduga kuat menyelewengkan anggaran desa. Mirisnya, oknum dari salah satu Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) di daerah tersebut diduga turut mendukung praktik menyimpang ini.

Sejumlah program desa tahun anggaran 2022–2023 diduga bermasalah. Pembangunan meunasah disebut fiktif, proyek pembangunan jalan diduga tidak sesuai spesifikasi, serta penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) dilaporkan tidak dibagikan kepada masyarakat. Selain itu, gaji kader posyandu belum dibayarkan, dan program ketahanan pangan juga disinyalir hanya formalitas.

Situasi semakin memanas ketika pemberitaan mengenai dugaan penyimpangan ini mulai beredar. Seorang ketua LSM di Aceh Tenggara bahkan diduga mengintimidasi wartawan yang mencoba mengangkat kasus ini ke publik. Dalam percakapan yang terekam, ia mengatakan, 

“Kalau kau naikkan berita tentang Kades Musara, kau pun sudah melawan, Adinda. Itu saudara saya.”

Menanggapi hal tersebut, Ketua Barisan Sepuluh Pemuda Aceh Tenggara, Dahrinsyah, mendesak aparat penegak hukum segera mengusut tuntas dugaan penyelewengan Dana Desa di Kute Permata Musara. Ia menilai, keterlibatan oknum LSM membuat praktik korupsi di desa ini semakin sulit diberantas.

Sebelumnya, informasi yang beredar menyebutkan bahwa sang kades, AU, diduga memiliki kebiasaan berjudi secara online. Kebiasaan buruk tersebut diyakini menjadi salah satu pemicu utama terhambatnya berbagai program desa yang dibiayai dari Dana Desa, yang berujung pada pelaksanaan kegiatan fiktif dan kualitas proyek yang jauh dari layak.

Warga dan aktivis mendesak agar proses hukum berjalan secara transparan, dan pihak terkait yang terlibat, baik dari pemerintah desa maupun pihak luar, segera diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.(Supardi)

Postingan Lama
Postingan Lebih Baru