Pemkab Aceh Utara Usulkan Pembangunan Sekolah Rakyat, Komitmen Serius Atasi Ketimpangan Akses Pendidikan



KabarOne.ID | Aceh Utara - Pemerintah Kabupaten Aceh Utara menunjukkan komitmen serius dalam mendukung pemerataan akses pendidikan, terutama bagi anak-anak dari keluarga miskin dan rentan putus sekolah. Salah satu langkah konkret yang dilakukan adalah dengan mengusulkan pembangunan Sekolah Rakyat kepada Kementerian Sosial Republik Indonesia, sebagaimana tercantum dalam surat resmi Bupati Aceh Utara tertanggal 21 Maret 2025.

Usulan ini menjadi bagian dari upaya menyeluruh pemerintah daerah dalam mendukung program nasional pengentasan kemiskinan ekstrem, khususnya melalui jalur pendidikan. Sekolah Rakyat diinisiasi untuk memberikan akses pendidikan yang setara bagi semua anak, tanpa terkecuali, termasuk mereka yang selama ini terpinggirkan oleh kondisi ekonomi yang serba kekurangan.

Lahan Strategis Disiapkan, Pemerintah Daerah Tunjukkan Kesiapan Penuh

Sebagai bentuk keseriusan dan kesiapan, Pemerintah Kabupaten Aceh Utara telah menyiapkan lahan seluas 351.723 meter persegi di Desa Meunye Matang Ubi, Kecamatan Lhoksukon. Lokasi ini dinilai sangat strategis serta memiliki potensi lingkungan pendukung yang memadai untuk menunjang proses belajar-mengajar yang optimal.

Sekretaris Daerah Kabupaten Aceh Utara, Dr. A. Murtala, M.Si, menyampaikan bahwa pembangunan Sekolah Rakyat merupakan bagian dari tanggung jawab moral dan sosial pemerintah terhadap masa depan generasi muda. “Langkah ini adalah wujud nyata kepedulian pemerintah daerah terhadap masa depan pendidikan generasi muda dari keluarga kurang mampu. Dengan adanya Sekolah Rakyat, kami berharap tidak ada lagi anak-anak Aceh Utara yang harus putus sekolah karena faktor ekonomi,” tegasnya.

Dokumen Lengkap Diserahkan, Sinergi dengan Kementerian Sosial Diperkuat

Usulan pembangunan Sekolah Rakyat dari Aceh Utara tidak hanya disampaikan secara administratif, tetapi juga dilengkapi dengan dokumen-dokumen pendukung. Di antaranya adalah surat usulan resmi dari Bupati, sertifikat tanah atas nama pemerintah daerah, serta dokumentasi lokasi yang menunjukkan kesiapan fisik lahan yang dimaksud.

Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Aceh Utara, Iskandar, S.STP, M.Si, menyampaikan harapannya agar proposal ini segera ditindaklanjuti. “Kami sangat berharap pembangunan Sekolah Rakyat ini bisa segera direalisasikan. Ini bukan hanya soal infrastruktur, tapi tentang harapan dan masa depan anak-anak Aceh Utara,” ujar Iskandar.

Sebagai bagian dari proses sinkronisasi dan verifikasi program, Sekda A. Murtala dan Kadis Sosial Iskandar juga turut hadir langsung dalam kegiatan klarifikasi dan verifikasi usulan Sekolah Rakyat yang dilaksanakan oleh Kementerian Sosial. Kegiatan ini melibatkan perwakilan daerah dari seluruh Indonesia dan menjadi bagian penting dalam pelaksanaan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 8 Tahun 2025.



Mewujudkan Pendidikan yang Inklusif dan Berkelanjutan

Program Sekolah Rakyat secara nasional dirancang sebagai upaya strategis dalam memutus mata rantai kemiskinan melalui pendidikan berkualitas dan merata. Sekolah ini nantinya tidak hanya menyediakan pendidikan formal, tetapi juga pembentukan karakter dan pelatihan vokasional bagi anak-anak dari keluarga miskin dan miskin ekstrem.

Pemerintah daerah, sesuai amanat Inpres 8/2025, diminta untuk proaktif dalam menyiapkan lahan, fasilitas pendukung, serta berkolaborasi dengan pemerintah pusat dalam proses pembangunan dan operasionalisasi Sekolah Rakyat.

Dengan adanya dukungan dan partisipasi aktif dari Pemerintah Kabupaten Aceh Utara, diharapkan Sekolah Rakyat benar-benar menjadi solusi konkret untuk menghadirkan pendidikan yang inklusif, merata, dan berkelanjutan di daerah tersebut. Pembangunan sekolah ini bukan hanya menjadi infrastruktur fisik, tetapi simbol harapan dan komitmen terhadap masa depan generasi muda di pelosok negeri.(*)


Postingan Lama
Postingan Lebih Baru