Pelaku Pembunuhan di Aceh Utara Ditangkap dalam Waktu Kilat, Motif Dendam Lama Terkuak
KabarOne.ID | Lhokseumawe – Aksi pembunuhan tragis yang mengguncang warga Gampong Teupin Banja, Kecamatan Muara Batu, Kabupaten Aceh Utara, berhasil diungkap dalam waktu kurang dari 24 jam. Tim Resmob Satreskrim Polres Lhokseumawe meringkus pelaku pada Senin malam (14/4/2025) sekitar pukul 22.30 WIB di Gampong Babah Buloh, Kecamatan Sawang.
Pelaku berinisial FU (39), yang ternyata adalah adik kandung dari suami korban, sehari-hari dikenal sebagai petani dan pedagang. Ia diduga kuat telah menghabisi nyawa Husna binti Rusman (38), setelah cekcok mulut yang berujung pada penikaman brutal dan pemukulan dengan batu bata.
Peristiwa mengerikan ini terjadi di halaman rumah korban sekitar pukul 18.30 WIB. Berdasarkan hasil olah TKP dan keterangan para saksi, korban ditikam lima kali di bagian rusuk, leher, dan punggung, sebelum akhirnya tewas bersimbah darah di tempat kejadian.
Kapolres Lhokseumawe, AKBP Dr. Ahzan, S.H., S.I.K., M.S.M., M.H., dalam konferensi pers (21/4/2025), menyampaikan bahwa insiden berdarah ini dipicu oleh ucapan korban yang menegur pelaku, “Ingatkan istrimu, jangan lagi tuduh saya menyantet keluargamu!” Ucapan itu menyulut amarah pelaku, yang langsung melakukan serangan mematikan.
Usai melakukan aksinya, pelaku menyimpan senjata di dapur, menitipkan anak ke rumah tetangga, dan melarikan diri dengan sepeda motor. Namun, pelariannya tak berlangsung lama. Berkat informasi cepat dari warga dan kerja sigap tim Resmob, pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan.
Polisi turut mengamankan barang bukti berupa pisau dapur, batu bata, dan pakaian korban. Dua saksi kunci juga telah dimintai keterangan. Dari hasil penyelidikan awal, motif pembunuhan diduga karena dendam yang telah membara selama lebih dari satu tahun.
Pelaku kini ditahan dan dijerat dengan Pasal 340 juncto Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan Berencana, dengan ancaman hukuman mati, penjara seumur hidup, atau penjara maksimal 15 tahun.
Kapolres Lhokseumawe mengapresiasi kecepatan tim Resmob dalam menangani kasus ini, sebagai bukti nyata komitmen Polri menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.(*)