Bupati Aceh Utara Perkuat Komitmen Antikorupsi dalam Rapat Koordinasi Bersama KPK RI
KabarOne.ID | Jakarta – Bupati Aceh Utara, H Ismail A Jalil, SE, MM bersama sejumlah pejabat daerah lainnya, menghadiri Rapat Koordinasi Penguatan Sinergi Kolaborasi antara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Pemerintah Daerah di Aula Bhineka Tunggal Ika, Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. Kegiatan yang berlangsung pada Selasa, 29 April 2025 ini bertujuan untuk memperkuat kolaborasi dalam pemberantasan korupsi di Indonesia.
Rapat ini dihadiri oleh gubernur, bupati, dan wali kota dari seluruh Indonesia, serta dihadiri oleh Ketua KPK, Firli Bahuri. Bupati H. Ismail hadir bersama Ketua DPRK Aceh Utara, Arafat Ali, SE., MM, Sekretaris Daerah Dr. A. Murtala, M.Si, Sekretaris DPRK Aceh Utara, Fakruradhi, SH, MH, serta beberapa Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Ketua KPK RI Setyo Budiyanto melalui Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah I Agung Yudha Wibowo dalam sambutannya menegaskan pentingnya kerja sama antara pemerintah pusat, daerah, dan KPK dalam mencegah tindak pidana korupsi. Ia menyampaikan,
"Pemberantasan korupsi memerlukan kolaborasi yang erat dari semua pihak untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih dan transparan." paparnya.
Bupati H. Ismail A Jalil menyatakan komitmennya untuk terus mendukung upaya KPK, terutama dalam menerapkan prinsip transparansi dan akuntabilitas di Aceh Utara.
"Kerja sama dengan KPK sangat penting agar kami dapat lebih baik dalam mencegah potensi korupsi di daerah kami," tegasnya.
Rapat ini juga memberikan kesempatan bagi pemerintah daerah untuk berbagi pengalaman dan mengimplementasikan praktik terbaik dalam pengelolaan keuangan daerah serta pengawasan anggaran yang lebih transparan. Bupati H. Ismail menekankan pentingnya pendidikan dan pelatihan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk memahami dan menjalankan kebijakan pemerintahan yang bersih.
Dengan adanya kolaborasi yang semakin erat antara KPK dan pemerintah daerah, Bupati H. Ismail berharap dapat mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bebas dari korupsi, serta mendukung percepatan pembangunan di Aceh Utara dan daerah lainnya.(*)