Wali Kota Lhokseumawe Ultimatum ASN: Disiplin atau Dimutasi!
KabarOne.ID | Lhokseumawe – Wali Kota Lhokseumawe, Dr. Sayuti Abubakar, S.H., M.H., menegaskan akan mengambil langkah tegas terhadap aparatur sipil negara (ASN) yang tidak disiplin. Dalam rapat evaluasi dan pembinaan pegawai yang digelar pada Senin (10/3/2025), ia mengancam akan merotasi atau mencopot pejabat yang tidak menunjukkan kinerja optimal.
"Jika dalam waktu satu minggu para pimpinan tidak mampu mengontrol bawahannya, maka mereka akan diganti," tegas Sayuti di hadapan Wakil Wali Kota Husaini, S.E., dan Sekda T. Adnan, S.E.
Menurutnya, kepala bidang (Kabid) dan kepala bagian (Kabag) yang tidak disiplin akan lebih mudah digeser karena telah tersedia kandidat lain yang siap menggantikan. Ia meminta kepala organisasi perangkat daerah (OPD) untuk lebih tegas dalam mengatur bawahannya agar roda pemerintahan berjalan efektif.
"Saya tidak bisa bekerja sendiri. Semua harus disiplin agar program-program yang dijanjikan kepada masyarakat bisa berjalan. Jika diabaikan, saya merasa berdosa kepada rakyat," ujarnya.
Selain masalah kedisiplinan, Sayuti juga menyoroti kondisi tata kota, khususnya penggunaan kanopi ruko yang menjorok ke jalan dan mengganggu estetika. Ia meminta pemilik usaha untuk mematuhi aturan yang berlaku demi ketertiban lingkungan.
Terkait Tunjangan Prestasi Kerja (TPP) yang sempat tertunda dua bulan, Wali Kota memastikan hak ASN tetap diberikan. Namun, ia mengingatkan bahwa tunjangan tersebut harus sejalan dengan kedisiplinan kerja.
"Kalau mau dapat TPP, ya harus kerja dengan disiplin. Jam masuk pukul 08.00 WIB, jangan ada yang datang terlambat," ujarnya tegas.
Ia juga menegaskan bahwa proses pemilihan kepala OPD, Kabid, dan Kabag dilakukan secara objektif, tanpa diskriminasi dan tanpa praktik jual beli jabatan.
"Saya butuh pejabat yang bekerja dengan ikhlas membangun kota, bukan yang bekerja karena ada kepentingan finansial," tandasnya.
Dengan kebijakan ini, Pemko Lhokseumawe berkomitmen menciptakan pemerintahan yang profesional dan berorientasi pada pelayanan masyarakat.(*)



















_page-0001.jpg)
