Pemerintah Aceh Tengah Perkuat Sinergi Demi Layanan JKN yang Lebih Optimal



KabarOne.ID | Aceh Tengah - Dalam rangka meningkatkan kualitas layanan kesehatan bagi masyarakat, BPJS Kesehatan Cabang Lhokseumawe bersama Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah menggelar Forum Komunikasi Pemangku Kepentingan tingkat Kabupaten pada Rabu, 19 Maret 2025 lalu.

Acara ini dihadiri langsung oleh Bupati Aceh Tengah, Haili Yoga, serta sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) guna membahas strategi optimalisasi Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di wilayah tersebut.

Forum ini menjadi wadah penting bagi pemerintah daerah dan BPJS Kesehatan untuk merumuskan langkah-langkah strategis dalam mendukung keberlanjutan JKN. Turut hadir dalam pertemuan tersebut antara lain Kepala Badan Pengelola Keuangan Kabupaten (BPKK), Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), serta berbagai OPD lainnya yang memiliki peran dalam penyelenggaraan JKN di Aceh Tengah.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Lhokseumawe, Rita Masyita Ridwan, menyampaikan apresiasinya terhadap dukungan penuh yang diberikan oleh pemerintah daerah, terutama dalam mempercepat reaktivasi kepesertaan JKN non-aktif. 

“Kolaborasi yang terjalin dengan OPD, khususnya Dinas Kesehatan, sangat membantu dalam memastikan peserta JKN dapat segera kembali aktif, sehingga mereka tetap dapat mengakses layanan kesehatan tanpa hambatan,” ujar Rita.

Lebih lanjut, Rita menegaskan pentingnya dukungan pemerintah daerah dalam menjaga keberlanjutan program ini. 

“Kami berharap sinergi yang sudah terjalin terus diperkuat, baik dalam aspek pelayanan kesehatan, pembayaran iuran, maupun pengawasan melalui Tim Pencegahan Kecurangan, sehingga JKN dapat terus memberikan manfaat bagi masyarakat,” tambahnya.

Bupati Aceh Tengah, Haili Yoga, menegaskan bahwa pemerintah daerah berkomitmen untuk terus mendukung optimalisasi JKN. Salah satu langkah konkret yang telah dilakukan adalah melalui Program Alibata (Anak Lahir Bawa Akta), yang memungkinkan bayi baru lahir tidak hanya langsung memiliki akta kelahiran dan Nomor Induk Kependudukan (NIK), tetapi juga terdaftar sebagai peserta JKN sejak dini.

Selain itu, Pemkab Aceh Tengah berencana mengadakan pertemuan dengan pimpinan Puskesmas, rumah sakit, serta OPD terkait guna merumuskan langkah-langkah strategis yang lebih konkret dalam meningkatkan layanan kesehatan. 

“Kita ingin memastikan seluruh elemen yang terlibat dalam JKN dapat berperan maksimal sesuai tugas dan fungsinya, sehingga mutu layanan kesehatan bagi masyarakat terus meningkat,” ujar Haili Yoga.

Saat ini, sebanyak 235.822 jiwa masyarakat Aceh Tengah telah terdaftar dalam Program JKN. Mereka dapat mengakses layanan kesehatan di berbagai fasilitas mitra BPJS Kesehatan, seperti RSUD Datu Beru, RS Fandika, seluruh puskesmas, serta sejumlah klinik pratama swasta yang tersebar di wilayah Aceh Tengah.

Dengan adanya sinergi yang semakin erat antara pemerintah daerah dan BPJS Kesehatan, diharapkan layanan JKN di Aceh Tengah semakin berkualitas dan dapat memberikan manfaat optimal bagi seluruh masyarakat.(*)

Postingan Lama
Postingan Lebih Baru