Aceh Tenggara
News
Barisan Sepuluh Pemuda, Minta Lidik Dana Bos SMK negeri 1 Kutacane
KabarOne.ID | Kutacane - Barisan Sepuluh Pemuda Aceh Tenggara minta aparat penegak hukum (APH) khususnya Tipikor Polres Aceh Tenggara agar melidik dana bos SMK Negeri 1 Kutacane tahun 2023-2024. Penggunaan realisasi anggaran dana bantuan operasional sekolah (BOS) diduga untuk kepentingan golongan.
Selain itu, penggunaan dana BOS di SMK 1 Kutacane seperti siluman. Seperti pepatah mengatakan, guru adalah tauladan bagi generasi muda, akan tetapi malah guru yang melakukan tindakan yang sangat merugikan siswa dan orang tua pada sekolah tersebut.
Kemudian, oknum kepsek diduga mengutip biayanya untuk untuk pembangunan di SMK negeri 1 Kutacane. Padahal pemerintah pusat sudah mengalokasikan dana bos untuk operasional sekolah.
"Sehingga kuat dugaan, dalam setiap item penggunaan anggaran BOS oknum kepala sekolah banyak melakukan penyimpangan dalam realisasinya, sehingga hal ini diduga tidak sesuai dengan juklak dan juknis Bos," kata Dahrinsyah kepada KabarOne.id, Sabtu (25/1/2025).
Dahrinsyah menjelaskan, pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Nasional telah menganggarkan di dalam APBN anggaran setiap tahun satuan biaya besarnya dana BOS diberikan kepada sekolah SMK setiap siswa sebesar Rp.1.690.000 juta.
Dan memirisnya lagi, kata Dahrinsyah adanya para wali murid yang tidak mengetahui kemana saja dana BOS dan uang komite itu digunakan untuk apa. Karna oknum sekolah masih melakukan pungutan liar yang dianggap pungli di sekolah, antara lain, uang pendaftaran masuk, uang SPP/komite, uang osis, uang ekstrakurikuler, uang ujian, uang daftar ulang dan pembangunan.
Untuk itu perlu kiranya perhatian serius dari APH untuk melakukan lidik," pendidikan akan hancur apabila ada oknum-oknum yang mencari kesempatan atau mencari kekayaan dari dana bos, sehingga sangat perlu dilakukan pendalaman yang serisus untuk membuka tabir-tabir korupsi di dalam penggunaan dana BOS tahun 2023-2024 di SMK 1 Kutacane, tegasnya
Terpisah, KabarOne.id, mencoba meminta tanggapan Kepala Sekolah SMKN 1 Kutacane, Jamidin atas dugaan penyelewengan dana BOS, dana pengutipan pembangunan sekolah. Tapi, hingga berita ini dipublikasikan, Jamidin tidak memberikan jawaban apapun. (*)
Via
Aceh Tenggara